Media Netizen — Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tengah menggagas Dana Abadi Daerah (DAD) sebagai langkah inovatif dalam mendukung pembangunan jangka panjang. Usulan ini mendapat apresiasi dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat bertemu dengan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di kompleks Widyacandra, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Tito menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut dan menilai Dana Abadi Daerah bisa berfungsi sebagai buffer zone atau penyangga yang memperkuat pembangunan daerah secara berkelanjutan. “Kami sangat mendukung upaya Banyuwangi untuk menyusun Dana Abadi Daerah (DAD). Hal ini bisa menjadi buffer zone, bumper, untuk pembangunan daerah,” ucapnya dalam keterangan resmi.
Libatkan Aparat Penegak Hukum dalam Penyusunan Dana Abadi
Dalam pertemuan tersebut, Plh Dirjen Keuangan Kemendagri Horas Maurits Panjaitan juga hadir. Tito mengingatkan pentingnya melibatkan berbagai pihak, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH), dalam proses penyusunan Dana Abadi tersebut. “Misalnya, libatkan Kejaksaan untuk memberikan perspektif hukum sehingga penyusunan DAD ini dapat sesuai aturan,” jelasnya.
Langkah Banyuwangi mendapat pujian sebagai terobosan yang layak dicontoh, terutama di tengah keterbatasan ruang fiskal yang dihadapi pemerintah daerah saat ini. “Banyuwangi adalah salah satu role model di mata saya, khususnya daerah kabupaten, tidak pernah habis energinya untuk berinovasi,” tambah Tito.
Rencana Dana Abadi dari Penjualan Saham Tambang Emas
Bupati Ipuk Fiestiandani menjelaskan Dana Abadi Daerah ini direncanakan berasal dari hasil penjualan sebagian saham Pemkab Banyuwangi di tambang emas Tumpang Pitu yang dikelola PT Bumi Sukses Indo (BSI). Dana hasil penjualan tersebut tidak akan langsung digunakan, melainkan akan dikelola sebagai Dana Abadi.
“Jadi, uang hasil penjualan tidak langsung dihabiskan. Tapi, penambahan nilai dari hasil Dana Abadi itulah yang akan dijadikan sebagai stimulus pembangunan daerah,” tutur Ipuk.
Dalam kesempatan itu, Ipuk juga menyampaikan bahwa konsultasi khusus dengan Mendagri dilakukan untuk memastikan penerapan Dana Abadi yang tepat guna bagi pembangunan di Banyuwangi. Langkah ini diharapkan dapat menjadi model pengelolaan dana daerah yang berkelanjutan dan inovatif.