Media Netizen — Pondok pesantren menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter dan pendidikan generasi muda Indonesia. Namun, tradisi santri yang sering terlibat langsung dalam pembangunan fasilitas ponpes kini mendapat sorotan serius.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pembangunan gedung bertingkat di pondok pesantren harus dikerjakan secara profesional demi menjamin keselamatan semua pihak. Hal ini disampaikan usai pertemuannya dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, di Jakarta Selatan pada Selasa (7/10/2025).
Santri Boleh Terlibat untuk Pekerjaan Ringan
Nasaruddin mengakui bahwa gotong royong dan kerja sama memang menjadi budaya di pondok pesantren. Santri biasanya sering ikut dalam aktivitas seperti membersihkan halaman atau membantu pembangunan fasilitas sederhana.
Namun, saat menyangkut pembangunan gedung bertingkat, keterlibatan santri tidak memungkinkan karena faktor keselamatan dan standar teknis yang harus dipenuhi.
“Anak-anak itu harus pakai helm dan perlengkapan keselamatan lainnya, tidak mudah mendaki gedung bertingkat. Jadi, kalau hanya membersihkan halaman atau ruangan, itu bisa jadi kerja sama. Tapi untuk bangunan besar dan bertingkat, harus dilakukan oleh tenaga profesional,” jelas Menag.
Mengecek Kondisi Bangunan Ponpes di Seluruh Indonesia
Kementerian Agama merespons insiden tragis ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan lebih dari 60 orang dengan melakukan peninjauan langsung ke pondok pesantren di berbagai daerah.
“Saya akan mulai berkeliling, termasuk ke Kalimantan dan Sulawesi, untuk melakukan pendataan dan pengecekan kondisi bangunan pondok pesantren,” kata Nasaruddin. “Setelah pendataan selesai, kami akan mengundang pimpinan pondok pesantren untuk membahas langkah selanjutnya.”
Koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Standar Teknis
Nasaruddin menegaskan bahwa pembangunan pondok pesantren harus sesuai standar yang berlaku dan melibatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, terutama dalam hal perizinan.
“Kita sudah menghubungi pemerintah daerah agar membantu proses perizinan. Semua pembangunan harus sesuai standar teknis yang ditetapkan,” ujarnya.
Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menambahkan, pesantren Al Khoziny sendiri sudah berdiri selama lebih dari 100 tahun. Ia menekankan pentingnya evaluasi agar tradisi pembangunan yang ada tidak membahayakan santri dan warga pesantren.
Evaluasi dan Audit Bangunan Pesantren
“Kita akan evaluasi dan memastikan semua pembangunan harus sesuai standar Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Tidak boleh ada pembangunan tanpa persetujuan PU,” kata Muhaimin.
Dia juga meminta seluruh pondok pesantren di Indonesia untuk berkoordinasi dengan Dinas PU setempat dalam setiap pembangunan, guna menjamin keamanan dan kelayakan bangunan.
“Dengan lebih dari 40 ribu pondok pesantren, kita harus memastikan tidak ada lagi pembangunan sembarangan. Menteri PU siap membantu audit dan memperbaiki pola pembangunan,” tambahnya.






