Berita

Mardiono Terima SK Kepengurusan PPP, Ajak Kader Bersatu Bangun Partai

— Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan periode 2025-2030 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, mengajak seluruh kader untuk bersatu dan bersama-sama membangun partai setelah suksesnya pelaksanaan Muktamar ke-10.

“Alhamdulillah kami mendapatkan pelayanan yang cepat berkat digitalisasi layanan Kemenkum HAM. Ini menjadi harapan bagi masyarakat dan kami agar pelayanan pemerintah bisa lebih efisien,” ujar Mardiono di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Apresiasi untuk Kader dan Muktamar yang Berjalan Lancar

Mardiono memberikan penghargaan tinggi kepada seluruh kader yang telah mengikuti muktamar dengan baik dan konstitusional. Ia menegaskan muktamar tersebut dihadiri oleh mayoritas kader dengan kuorum lebih dari dua pertiga sehingga pelaksanaan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

“Kepada seluruh muktamirin yang telah melaksanakan Muktamar ke-10 secara konstitusional, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya,” katanya.

Mardiono Ajak Kader Bersatu Pasca Muktamar

Meski terjadi perbedaan pendapat selama muktamar, Mardiono menegaskan bahwa saat ini adalah momentum untuk kembali bersatu. Dengan SK kepengurusan yang telah disahkan oleh Kemenkum, ia mengajak seluruh kader untuk bergandeng tangan memajukan PPP.

“Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam muktamar. Namun kini saatnya kita bersatu membesarkan PPP dan terus berperan aktif,” ujar Mardiono.

Transformasi PPP untuk Indonesia

Mardiono juga menegaskan komitmen partai untuk melakukan transformasi agar mampu berkontribusi lebih besar bagi Indonesia. Hal ini merupakan bagian dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang diselenggarakan di Jakarta.

“PPP telah mencanangkan transformasi untuk Indonesia. Insya Allah, harapan dari Mukernas ini dapat kita implementasikan ke depan,” tambahnya.

Penandatanganan SK oleh Menteri Hukum

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, telah resmi menandatangani SK kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Mardiono. Penandatanganan dilakukan setelah Kemenkum melakukan penelitian sejumlah dokumen terkait kepengurusan partai.

“Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” ungkap Supratman saat menghadiri rapat paripurna DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10).

Supratman menambahkan, soal pengambilan SK, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kemenkum dan rekan-rekannya.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson