Berita

Lomba Foto Peradilan MA 2025: Raih Hadiah Puluhan Juta dengan Tema Pengadilan Bermartabat

— Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 pada Agustus 2025 lalu, Mahkamah Agung (MA) kembali menggelar Lomba Foto Peradilan. Acara ini mengangkat tema “Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat”, tema yang bukan hanya slogan tetapi cerminan kesadaran akan pentingnya martabat pengadilan sebagai fondasi utama kedaulatan negara hukum.

Melalui lomba ini, MA mengajak masyarakat luas untuk mengabadikan berbagai momen bermakna dari dunia peradilan. Lomba Foto Peradilan 2025 menjadi wadah kolaborasi antara lembaga hukum dan publik dalam menampilkan wajah pengadilan yang berintegritas, transparan, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Sub Tema Lomba Foto Peradilan 2025

  • Integritas Hakim dan Lembaga Peradilan: Menangkap momen keteguhan pribadi hakim dan aparatur peradilan dalam menjunjung kejujuran, disiplin, dan moralitas sebagai fondasi pengadilan yang kuat.
  • Citra dan Kewibawaan Pengadilan: Memvisualisasikan suasana dan simbol yang menunjukkan pengadilan sebagai lembaga yang dihormati, dipercaya masyarakat, serta memiliki otoritas moral dan hukum.
  • Transparansi dan Antikorupsi: Menggambarkan semangat keterbukaan informasi, pencegahan korupsi, dan upaya membangun sistem peradilan yang bersih dan adil.
  • Pelayanan Prima untuk Pencari Keadilan: Menampilkan pengadilan sebagai lembaga yang ramah, cepat, dan responsif dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
  • Kiprah Perempuan dalam Peradilan: Mengangkat kontribusi dan dedikasi perempuan aparatur peradilan, seperti hakim, panitera, dan staf, dalam memperkuat pengadilan yang adil dan inklusif.

Kategori Peserta Lomba

  1. Warga Peradilan: Hakim, panitera, atau pegawai badan peradilan di seluruh Indonesia dengan NIP atau surat tugas resmi.
  2. Masyarakat Umum: Berusia minimal 15 tahun untuk pelajar dan 17 tahun untuk non-pelajar, dengan Kartu Pelajar atau KTP.
  3. Wartawan/Jurnalis: Berusia minimal 17 tahun, memiliki KTP dan kartu anggota pers atau pewarta foto.

Persyaratan dan Mekanisme Pengiriman Foto

  1. Foto dikirim melalui situs resmi di detik.com/lombafotoperadilan.
  2. Setiap peserta dapat mengirim maksimal 3 foto sesuai sub tema lomba.
  3. Foto harus asli, tidak berupa gabungan, montase, atau komposit.
  4. Editing hanya diperbolehkan sebatas pengaturan brightness, contrast, dodging/burning, sharpening, dan rotasi tanpa mengubah keaslian atau menghapus elemen foto.
  5. Foto merupakan karya sendiri yang belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan dalam lomba sebelumnya.
  6. Foto diambil pada periode 2021-2025 dan wajib mencantumkan tanggal serta lokasi pengambilan.
  7. Konten foto harus sesuai norma sosial dan bebas dari unsur kekerasan serta pelecehan SARA.
  8. Jenis kamera bebas, mulai dari analog, digital, DSLR, mirrorless, hingga ponsel, dengan ukuran sesuai ketentuan teknis.
  9. Mahkamah Agung berhak menggunakan foto peserta untuk publikasi non-komersial dengan mencantumkan nama fotografer.
  10. Penentuan juara 1, 2, dan 3 dilakukan oleh Dewan Juri dengan keputusan mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  11. Juara favorit dipilih berdasarkan jumlah likes terbanyak di media sosial.

Dewan Juri Kompeten dan Berpengalaman

Penjurian lomba dilakukan oleh tim juri profesional yang terdiri dari perwakilan Mahkamah Agung, Dr. Lucas Prakoso, tim detikFoto, Agung Pambudhy, serta fotografer profesional Dita Alangkara. Mereka bertugas menilai karya secara objektif dan memastikan setiap foto mencerminkan tema dan nilai-nilai peradilan bermartabat.

Dengan total hadiah mencapai puluhan juta rupiah, lomba ini terbuka bagi berbagai kalangan di seluruh Indonesia. Bagi yang ingin menunjukkan kontribusi dalam memperlihatkan wajah keadilan, segera kirimkan karya terbaik Anda dan ikuti Lomba Foto Peradilan 2025.

Info lengkap dan pengiriman foto dapat diakses melalui detik.com/lombafotoperadilan.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson