Hiburan & Gaya Hidup

Lesti Kejora Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu

— Pedangdut Lesti Kejora hadir di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (9/10/2025). Kedatangannya merupakan bentuk tindak lanjut panggilan penyidik terkait laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang dilaporkan musisi senior Yoni Dores.

Di lokasi, Lesti datang bersama sang suami, Rizky Billar, serta kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi. Namun, Lesti memilih untuk tidak memberikan pernyataan apapun kepada media yang telah menunggu di luar.

Sementara itu, Rizky Billar juga enggan berbicara panjang lebar. Ia hanya mengucapkan singkat, “Permisi,” saat membuka jalan bagi istrinya menuju ruang penyidik di Polda Metro Jaya.

Laporan terhadap Lesti Kejora sendiri diajukan oleh Yoni Dores pada Sabtu, 18 Mei 2025. Dalam laporan itu, Lesti disangkakan melakukan pelanggaran hak cipta atas sebuah lagu karya Yoni.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Lesti pun tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Video terkait: Yoni Dores tercatat sudah tiga kali mendatangi rumah Lesti Kejora namun tidak mendapat respons.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Venicka Arlia Putriana