Hiburan & Gaya Hidup

Lesti Kejora Jalani Pemeriksaan 4 Jam dengan 27 Pertanyaan Terkait Dugaan Hak Cipta

— Musisi Lesti Kejora hari ini memenuhi panggilan penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Kehadirannya merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan oleh musisi senior Yoni Dores.

Pemeriksaan berlangsung intens selama empat jam, di mana Lesti dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik. Usai pemeriksaan, Lesti mengaku prosesnya cukup panjang dan berharap semuanya berjalan lancar ke depan.

“Pertanyaannya banyak sekali dan cukup lama, doakan saja mudah-mudahan berjalan dengan lancar ke depannya juga semuanya,” ujar Lesti di Polda Metro Jaya, Rabu (8/10/2025).

Komunikasi dengan Pihak Pelapor Sudah Terjalin

Saat dimintai keterangan mengenai komunikasi langsung dengan Yoni Dores, Lesti menyampaikan urusan itu telah diserahkan kepada tim hukum masing-masing pihak.

Kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi, menambahkan bahwa komunikasi kedua belah pihak sudah sering dilakukan. Namun, masih ada beberapa poin yang belum mencapai kesepakatan.

“Kita sudah lumayan sering melakukan komunikasi, tapi ada beberapa hal yang mungkin belum bisa kita setujui. Untuk hal-hal tersebut, kami tidak bisa jelaskan karena cukup panjang. Jadi, secara komunikasi sebenarnya sudah berjalan dengan baik,” jelas Sadrakh.

Hanya Memenuhi Panggilan dan Siap Jalani Proses Hukum

Sadrakh menegaskan kehadiran Lesti hari ini murni untuk memenuhi kewajiban hukum sesuai prosedur yang berlaku.

“Hari ini kehadiran Mbak Lesti hanya untuk memenuhi panggilan. Karena prosedur itu harus tetap dijalankan,” tambahnya.

Rizky Billar, suami Lesti yang turut mendampingi, menyatakan kesiapan mereka mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Tinggal nanti bagaimana ke depannya, mohon doakan saja agar semuanya berjalan baik dan cepat menyelesaikan urusannya semuanya, amin,” kata Billar.

Detail Pertanyaan dalam Pemeriksaan

Selama pemeriksaan, Lesti mendapat 27 pertanyaan dari penyidik dalam durasi sekitar empat jam. Namun, kuasa hukum enggan mengungkapkan isi rinci dari pertanyaan tersebut.

“27 pertanyaan selama 4 jam lebih,” kata Lesti singkat.

“Seluruh pertanyaan totalnya ada 27 dengan waktu sekitar tadi 4 jam, ya kurang lebih. Ya seputar, seputar ini saja yang terkait,” tambah Sadrakh.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini berawal dari laporan yang dilayangkan Yoni Dores ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 18 Mei 2025. Dalam laporannya, Yoni menduga Lesti melakukan pelanggaran hak cipta atas beberapa karya lagu miliknya.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Venicka Arlia Putriana