Berita

Legislator Tekankan Pentingnya Sertifikat Laik Fungsi untuk Pesantren sebagai Rumah Kedua Santri

— Insiden runtuhnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo kembali membuka sorotan terhadap aspek keselamatan infrastruktur di lingkungan pesantren. Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menegaskan pentingnya penerapan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai syarat utama dalam perizinan pendirian dan operasional pesantren.

Dalam keterangannya kepada wartawan pada Sabtu (4/10/2025), Dini mengajak Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, untuk tidak mengabaikan aspek teknis keselamatan dalam pengelolaan pesantren. “Saya mendorong Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, untuk tidak lagi mengesampingkan aspek teknis keselamatan,” ujarnya tegas.

Pesantren Harus Memiliki Sertifikat Laik Fungsi

Dini menegaskan, perizinan pesantren wajib disertai Sertifikat Laik Fungsi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan kelayakan bangunan yang menjadi tempat belajar dan tinggal para santri.

“Perizinan lembaga pendidikan pesantren harus disertai syarat Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung,” tambahnya.

Pengawasan Struktural yang Ketat Diperlukan

Anggota DPR ini juga mengingatkan perlunya pengawasan ketat terhadap pembangunan pesantren agar tidak terjadi lagi kasus serupa. Menurutnya, pondok pesantren bukan sekadar tempat menuntut ilmu, melainkan rumah kedua bagi para santri yang harus dijaga keamanannya.

“Kita tidak boleh lagi membiarkan pesantren dibangun tanpa pengawasan struktural. Pondok bukan sekadar tempat menuntut ilmu, ia adalah rumah kedua para santri,” tegas Dini.

Update Evakuasi Korban Runtuhnya Bangunan Ponpes Al Khoziny

Sementara itu, proses evakuasi korban dari reruntuhan Pondok Pesantren Al Khoziny terus berlanjut. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 116 korban telah berhasil dikeluarkan, dengan 13 di antaranya meninggal dunia.

Kepala Kantor SAR Surabaya, Nanang Sigit, mengungkapkan bahwa pada Jumat (3/10) tim SAR berhasil mengevakuasi delapan korban. “Jadi total pada hari ini ditemukan 8 korban sehingga total yang sudah terevakuasi adalah 116, dengan kondisi meninggal dunia 13, dan korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Jatim,” jelas Nanang.

Evakuasi pada sore hari juga menemukan tiga korban secara beruntun dengan jarak yang cukup dekat. Proses pencarian masih terus dilakukan guna memastikan semua korban dapat ditemukan dan mendapatkan penanganan yang layak.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson