Berita

Legislator Desak RI Pimpin Pemutusan Hubungan Diplomatik dengan Israel Usai Blokade Kapal Bantuan Gaza

— Ketegangan kembali memuncak setelah Israel mencegat armada Global Sumud Flotilla yang membawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza. Aksi tersebut memicu kecaman keras dari sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal.

Syamsu Rizal menilai tindakan Israel tersebut melanggar hukum internasional, termasuk konvensi Jenewa dan piagam PBB. Ia menyerukan agar Indonesia mengambil langkah diplomatik tegas dengan mengajak negara-negara dalam BRICS hingga Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk memutus hubungan diplomatik dengan Israel.

Pelanggaraan Hukum Internasional oleh Israel

Dalam wawancara pada Jumat (3/10/2025), Syamsu Rizal menjelaskan, “Apa yang dilakukan oleh Israel dengan memblokade, menghambat, bahkan menangkap aktivis internasional adalah pelanggaran hukum internasional. Israel melanggar konvensi Jenewa, hukum humaniter internasional, piagam PBB, serta ketetapan Dewan Keamanan.”

Menurutnya, jika negara-negara di dunia secara serempak memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel, maka sikap sewenang-wenang tersebut dapat dihentikan. “Tindakan Israel ini mengganggu pola relasi internasional,” ujarnya.

Indonesia Diminta Ambil Peran Aktif

Syamsu Rizal menegaskan, pemerintah Indonesia harus menanggapi insiden ini dengan serius dan tidak hanya sebatas kecaman. “Ini sudah termasuk pelanggaran hukum internasional yang harus direspons dengan embargo dan pemutusan hubungan diplomatik,” katanya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menekankan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk menggalang dukungan dalam forum-forum internasional. “Kita harus memanfaatkan jejaring seperti BRICS dan OKI untuk mengeluarkan rekomendasi yang menekan Israel,” ujarnya.

Global Sumud Flotilla dan Blokade Israel

Armada Global Sumud yang terdiri dari sekitar 45 kapal, termasuk kapal yang dinaiki aktivis lingkungan dunia Greta Thunberg, berangkat dari Spanyol dengan tujuan mematahkan blokade Israel di Gaza. Armada ini membawa bantuan kemanusiaan sekaligus menyoroti kondisi kelaparan yang telah dilaporkan oleh PBB di wilayah tersebut.

Kementerian Luar Negeri Israel mengunggah video penangkapan aktivis berusia 22 tahun tersebut saat pasukan Israel menaiki kapal-kapal di perairan internasional. Armada Global Sumud menyatakan bahwa beberapa kapal seperti Alma, Sirius, dan Adara dicegat secara ilegal sekitar pukul 20.30 waktu Gaza (17.30 GMT).

Insiden ini menandai berakhirnya upaya kapal-kapal internasional untuk menembus blokade yang diberlakukan Israel atas wilayah Palestina yang tengah dilanda konflik berkepanjangan.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson