Berita

Lebih dari 100 ASN Pemkot Probolinggo Ajukan Cerai, Mayoritas Karena Perselingkuhan

— Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, mengungkapkan fenomena mencengangkan dari lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Dalam waktu tujuh bulan masa jabatannya, ia sudah menerima lebih dari 100 berkas permohonan cerai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerahnya.

Peningkatan drastis pengajuan perceraian ini menjadi perhatian serius, khususnya karena banyak di antaranya dipicu oleh kasus perselingkuhan yang terjadi di lingkungan kerja. Aminuddin menyampaikan keprihatinannya atas kondisi ini saat pelantikan ratusan pejabat Pemkot Probolinggo, Selasa (30/9/2025).

Mayoritas Perceraian Karena Orang Ketiga di Tempat Kerja

Menurut Aminuddin, setiap hari dirinya menerima antara satu hingga tiga berkas permohonan cerai di meja kerjanya. “Penceraian gara-gara adanya pihak ketiga. Awalnya hanya simpati, curhat, kemudian berlanjut jadi hubungan yang lebih jauh. Selama saya menjabat, hampir setiap hari ada dua sampai tiga berkas masuk,” ujarnya pada Kamis (2/10/2025).

Mayoritas pengaju cerai adalah pegawai perempuan. Kasus perselingkuhan yang melibatkan rekan kerja menjadi penyebab utama keretakan rumah tangga para pegawai tersebut.

Interaksi Kantor Memicu Perselingkuhan

Aminuddin menjelaskan bahwa interaksi sehari-hari di kantor yang dimulai dari sekadar curhat seringkali menimbulkan rasa simpati yang berkembang menjadi hubungan asmara terlarang. Hal ini akhirnya memicu banyak kasus perselingkuhan di lingkungan Pemkot Probolinggo.

Dengan meningkatnya jumlah permohonan cerai yang masuk, Wali Kota Aminuddin mengambil kebijakan untuk tidak lagi memberikan persetujuan cerai secara langsung sejak dua minggu terakhir. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menekan angka perceraian yang terus bertambah di kalangan ASN.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson