Hiburan & Gaya Hidup

Kronologi Nikita Mirzani Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pemerasan dan TPPU

— Nikita Mirzani saat ini tengah menjalani proses hukum setelah dilaporkan oleh Reza Gladys atas dugaan pemerasan. Sidang kasus ini masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di mana Nikita juga menerima panggilan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemanggilan dari KPK ini memunculkan dugaan adanya kriminalisasi terhadap Nikita. Ia menyebut ada indikasi suap yang melibatkan Jaksa Penuntut Umum dan hakim dalam persidangan kasus dugaan pemerasan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya.

Nikita Mirzani Terima Surat Panggilan KPK

“Aku baru dapat surat dari KPK kalau dipanggil untuk diambil keterangannya. Baru hari ini suratnya sampai ke rumah,” ujar Nikita Mirzani usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Fakta ini sebetulnya sudah pernah diungkap Nikita lewat laporan resmi yang diajukan ke KPK beberapa waktu lalu. Ia mengunggah bukti tanda terima laporan tersebut di akun Instagram pribadinya, @nikitamirzanimawardi_172, pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Dugaan Kriminalisasi dan Pengaturan Kasus

Nikita merasa kasus yang menjeratnya adalah bentuk kriminalisasi. Ia menuduh Reza Gladys dan keluarganya terlibat dalam skema pengaturan jalannya proses hukum.

“Saya sangat terkejut setelah mendengar rekaman suara percakapan dan melihat screenshot percakapan yang patut diduga dari keluarga Reza Gladys, yang mana Reza Gladys atau keluarganya sangat patut diduga telah mengatur jaksa penuntut umum dan majelis hakim,” beber Nikita di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Kamis, 31 Juli lalu.

Lebih lanjut, ibu tiga anak ini menduga adanya pengondisian terhadap aparat penegak hukum demi menguntungkan salah satu pihak dalam kasusnya. Menurut Nikita, hal tersebut merupakan bentuk ketidakadilan dalam persidangan.

“Patut diduga telah mengkondisikan jaksa penuntut umum dan majelis hakim yang mulia serta patut diduga telah menjaga JPU maupun majelis hakim yang mulia,” tegas Nikita.

Respons Hakim Ketua PN Jakarta Selatan

Menanggapi tudingan tersebut, Hakim Ketua Kairul Saleh memberikan arahan kepada semua pihak untuk menempuh jalur hukum yang resmi dalam melaporkan dugaan pelanggaran hukum.

“Sekali lagi saya tegaskan, silakan dilaporkan kepada yang berwajib begitu ya jadi jangan ragu-ragu kalau ada pihak dari dalam maupun dari luar yang ada transaksional mengatasnamakan hakim,” ucap Kairul Saleh.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Venicka Arlia Putriana