Media Netizen — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap fakta baru terkait mobil mewah jenis Alphard yang pernah disita dari kediaman mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel. Mobil tersebut rupanya bukan milik pribadi Noel, melainkan aset yang disewa oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk kebutuhan operasionalnya.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa setelah melakukan pemeriksaan mendalam, KPK memastikan mobil Alphard itu merupakan kendaraan sewaan yang digunakan Noel selama menjabat sebagai Wakil Menteri.
Mobil Alphard Sewa Kemnaker dan Pihak Swasta
“Memang aset itu bukan milik dari saudara IEG atau saudara NL. Tapi aset tersebut adalah aset yang disewa oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta yang digunakan untuk operasional saudara IEG atau saudara NL sebagai wakil menteri,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (6/10/2025).
Informasi mengenai penyewaan mobil ini diperoleh KPK setelah melakukan pemeriksaan terhadap Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemnaker dan pihak swasta terkait.
“Penyidik melakukan pemeriksaan, di antaranya memanggil pihak-pihak dari Kementerian Ketenagakerjaan khususnya di lingkungan sekretariat jenderal atau sekjen, kemudian memanggil juga pihak-pihak swasta untuk dimintai keterangannya,” jelas Budi.
Atas fakta tersebut, KPK kemudian mengembalikan mobil Alphard kepada pihak terkait karena kendaraan itu tidak berhubungan dengan perkara yang sedang disidik.
Kronologi Penyitaan dan Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Sebelumnya, mobil Alphard ini disita KPK saat penggeledahan di rumah Noel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Selain mobil, penyidik juga menyita empat unit handphone yang ditemukan tersembunyi di atas plafon rumah.
Kasus yang menjerat Noel berawal dari praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker yang terjadi sejak 2019. Biaya pengurusan yang seharusnya hanya Rp 275 ribu membengkak menjadi Rp 6 juta, dengan selisih yang mengalir ke sejumlah pihak.
KPK mencatat total uang hasil pemerasan mencapai Rp 81 miliar, di mana Rp 69 miliar mengalir kepada tersangka utama, Irvian Bobby Mahendro. Noel sendiri menerima bagian sebesar Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati.
Daftar Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker
- Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022-2025)
- Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022-sekarang)
- Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 (2020-2025)
- Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020-sekarang)
- Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
- Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025-sekarang)
- Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan (2021-Februari 2025)
- Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator
- Supriadi, Koordinator
- Temurila, pihak PT KEM Indonesia
- Miki Mahfud, pihak PT KEM Indonesia






