Berita

KPK Tetapkan Staf Ahli Kemensos Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Bansos 2020

— Kejaksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Edi Suharto, Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras pada tahun 2020. Penetapan ini menjadi titik penting dalam pengusutan skandal bansos yang sempat menjadi sorotan publik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Edi Suharto merupakan salah satu dari lima tersangka yang terlibat dalam perkara tersebut. “Benar, yang bersangkutan merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).

Kelima Tersangka dan Peran Mereka

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka, dengan komposisi tiga individu dan dua korporasi. Namun, KPK belum mengumumkan secara rinci konstruksi perkara maupun identitas lengkap seluruh tersangka. Selain Edi Suharto, tersangka lain yang sudah diketahui adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo.

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo diketahui berstatus tersangka setelah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, upaya praperadilan tersebut ditolak hakim, sehingga status tersangka yang disandangnya dinyatakan sah secara hukum.

Pengakuan Kuasa Hukum Edi Suharto

Status tersangka Edi Suharto diketahui setelah kuasa hukumnya menggelar konferensi pers di Jakarta Pusat. Pengacara Edi, Faizal Hafied, menegaskan bahwa kliennya hanya menjalankan perintah jabatan. “Bahwa atas dasar melaksanakan perintah jabatan tersebut, pada saat ini Bapak Edi Suharto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” jelas Faizal Hafied saat konferensi pers di Acacia Hotel, Kamis (2/10).

Faizal juga menyatakan bahwa perintah jabatan yang dijalankan Edi berasal dari mantan Menteri Sosial, Juliari P. Batubara. Pada tahun 2020, Edi Suharto memang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial di Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Kasus ini menjadi babak baru dalam pengusutan korupsi bansos yang telah mencoreng nama baik Kemensos dan merugikan negara. Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami perkara tersebut untuk mengungkap secara tuntas pelaku dan modus yang terjadi.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson