Berita

KPK Periksa Istri Tersangka Hendarto dalam Kasus Korupsi Kredit LPEI

— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperkuat penyelidikan kasus korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Pada Jumat (3/10/2025), KPK memanggil Imelda, istri dari salah satu tersangka utama, Hendarto, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan oleh LPEI. Selain Imelda, KPK juga memanggil pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, yakni Anisa Dwi Wulandari dan Arizal Achmad Fauzy, untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi kepada wartawan.

Dalam kasus ini, Hendarto telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK. Ia diketahui sebagai pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MA). Hendarto diduga menerima manfaat dari kredit LPEI yang kemudian disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk perjudian.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, “Saudara HD tidak menggunakan pembiayaan dimaksud sepenuhnya untuk kebutuhan dua perusahaan miliknya, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti pembelian aset, kendaraan, kebutuhan keluarga, hingga bermain judi.”

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka lain dalam kasus kredit fiktif ini. Mereka adalah Direktur Utama PT Petro Energy, Newin Nugroho; Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus Komisaris Utama PT Petro Energy, Jimmy Masrin; serta Direktur Keuangan PT Petro Energy, Susy Mira Dewi Sugiarta, yang sudah ditahan sejak Maret 2025.

Selain itu, Direktur Pelaksana I LPEI, Dwi Wahyudi, dan Direktur Pelaksana IV LPEI, Arif Setiawan, juga ditetapkan sebagai tersangka namun belum ditahan.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, menuturkan bahwa LPEI memberikan kredit kepada 11 debitur. Potensi kerugian negara dari pemberian kredit tersebut diperkirakan mencapai Rp 11,7 triliun.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson