Media Netizen — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan langkah tegas dalam mengusut kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut). Pada Rabu (8/10/2025), lembaga antirasuah ini memanggil 23 saksi untuk diperiksa sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalan di wilayah tersebut.
Proses pemeriksaan berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara. Namun, KPK belum merinci secara pasti materi pemeriksaan yang akan didalami dalam agenda tersebut.
Daftar Nama Saksi yang Dipanggil KPK
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan daftar lengkap nama-nama saksi yang dipanggil hari ini. Mereka terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), swasta, dan pegawai dinas terkait, terutama yang memiliki keterkaitan dengan proyek pembangunan jalan tersebut.
- Fachri Ananda Harahap (PNS)
- Oscar Hendera Daulay (PNS)
- Ali Husin Nasution (Wiraswasta)
- Ricky Agriva (Swasta/Karyawan PT Dalihan Natolu Group)
- Taufik Hidayat Lubis (Swasta/PT Dalihan Natolu Group)
- Hanafi (Driver Dinas PUPR Pemkab Tapanuli Selatan)
- Akhmad Sani Harchan (PNS)
- Ilyas Pasaribu (PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan)
- Hasratysah Putra Tanjung (PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan)
- Jonhar Septiadi Rambe (PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan)
- Fakhrul Edi Saputra (PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan)
- Rasmelya Ritonga (PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan)
- Helfi Febri Annisah (PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan)
- Umar Salim Hasibuan (PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan)
- Sulhan Harahap (PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan)
- Hombang Tampubolon (PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan)
- Teguh Pratama (PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan)
- Muhammad Gunawan Rambe (PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan)
- Rajab Asri Nasution (Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal 2023–sekarang dan PPK Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal 2024–sekarang)
- Firman Hutahuruk (Pegawai Negeri Sipil)
- Hamdani Nasution (PNS – Ahli Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal)
- Rahmad Parulian (PNS – Kasatker PJN Wilayah 1 Provinsi Sumut 2021–Mei 2023 dan Kepala Bidang Pembangunan Jalan Jembatan Kementerian PUPR Sumut)
- Munson Ponter Paulus (Pensiunan Pegawai Negeri Sipil)
Kasus dan Para Tersangka
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Topan Ginting (Kadis PUPR Provinsi Sumut), Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut), M Akhirun Pilang (Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group), dan M Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT RN).
Topan Ginting diduga mengatur agar perusahaan swasta yang menjadi pemenang lelang proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar tersebut dapat memperoleh keuntungan ekonomi secara tidak sah. KPK menduga Topan menerima janji fee sebesar Rp 8 miliar dari pihak swasta yang memenangkan tender.
Sementara itu, Akhirun dan Rayhan diduga telah menarik dana sebesar Rp 2 miliar yang akan dibagikan kepada pejabat yang membantu mereka mendapatkan proyek tersebut.
Untuk melengkapi proses penyidikan, KPK juga menyita uang tunai Rp 2,8 miliar dan sebuah pistol saat menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Sumut.
Simak juga Video: KPK Sita Rp 2,8 M dan Pistol saat Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut