Berita

KPK Panggil Nikita Mirzani Terkait Laporan Dugaan Suap Penegak Hukum

— Kasus laporan dugaan suap yang diajukan oleh artis Nikita Mirzani ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki tahap baru. Nikita resmi dipanggil untuk memberikan keterangan terkait pengaduannya terhadap dugaan praktik suap yang melibatkan penegak hukum.

Informasi ini mengemuka setelah Nikita, yang saat ini berstatus terdakwa kasus dugaan pemerasan, melaporkan adanya suap dalam dunia hukum pada Agustus 2025. Namun, laporan tersebut tidak menyebut secara jelas siapa pihak yang diduga sebagai penyuap maupun penerima suap.

Laporan Nikita Mirzani ke KPK

Bukti laporan Nikita tercantum dalam tanda terima pengaduan KPK nomor 011/VII/2025. Dalam dokumen itu tertulis bahwa pengaduan berupa dugaan tindak pidana korupsi dan atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap penegak hukum. Nikita sendiri membagikan bukti tersebut melalui akun Instagram resminya @nikitamirzanimawardi_172.

Respons KPK terhadap Laporan Masyarakat

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya terbuka menerima seluruh laporan dari masyarakat. Setiap pengaduan akan ditelaah dan diverifikasi apakah memenuhi kriteria tindak pidana korupsi atau tidak.

“KPK tentu terbuka terhadap semua laporan dari masyarakat. Laporan akan diterima, ditindaklanjuti, dan menjalani proses telaah serta verifikasi awal,” ujar Budi.

Meski demikian, Budi enggan membeberkan siapa pihak yang dilaporkan oleh Nikita. KPK tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor dan isi laporan demi keamanan proses penyelidikan.

Nikita Mirzani Siap Diperiksa KPK

Pada Kamis, 2 Oktober 2025, Nikita mengaku menerima surat panggilan dari KPK. Ia menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan lembaga antirasuah tersebut.

“Aku baru dapat surat dari KPK kalau dipanggil untuk diambil keterangannya. Baru hari ini suratnya sampai ke rumah,” kata Nikita usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Keterangan KPK Mengenai Proses Laporan

Juru Bicara KPK menambahkan bahwa panggilan tersebut terkait laporan dugaan suap yang diajukan Nikita. Namun, detail proses dan hasil telaah laporan hanya bisa disampaikan kepada pelapor.

“Terkait hal itu, laporannya sudah diterima sebagai pengaduan masyarakat di KPK. Namun, mengenai proses dan hasil telaahnya hanya bisa kami sampaikan kepada pihak pelapor,” jelas Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).

Sejauh ini, KPK belum mengungkap jadwal pasti pemeriksaan Nikita maupun perkembangan analisis laporan tersebut.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson