Berita

KPK Kembalikan Mobil Alphard Eks Wamenaker Noel, Ternyata Sewa Kemnaker

— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan mobil mewah jenis Toyota Alphard yang sebelumnya disita dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel. Pengembalian ini dilakukan setelah diketahui bahwa mobil tersebut merupakan kendaraan sewaan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mendukung operasional Noel selama menjabat.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa mobil Alphard itu bukan milik pribadi mantan Wamenaker, melainkan kendaraan yang disewa oleh Kemnaker untuk menunjang tugas Noel sebagai wakil menteri.

Keterangan Resmi KPK Soal Status Mobil

“Mobil tersebut adalah mobil sewa yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang diperuntukkan untuk operasional saudara IEG atau saudara NL sebagai wakil menteri atau wamen ya,” ujar Budi saat konferensi pers, Senin (6/10/2025).

Budi menambahkan, informasi tentang status mobil sewaan ini diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan. Pemeriksaan ini memastikan bahwa kendaraan yang disita memang merupakan aset sewaan kementerian.

KPK Tegaskan Profesionalitas dalam Penyitaan Aset

KPK menegaskan pengembalian mobil Alphard ini sebagai bagian dari profesionalitas dalam proses penyidikan. Budi menjelaskan, apabila terdapat aset yang disita namun tidak terkait dengan perkara yang sedang diusut, maka KPK berkomitmen untuk segera mengembalikannya.

“Artinya pengembalian kendaraan ini adalah langkah profesional dan langkah progresif penyidik KPK, artinya bahwa aset-aset yang dilakukan penyitaan adalah aset-aset yang betul-betul terkait digunakan ataupun hasil dari sebuah tindak pidana korupsi,” tutur Budi.

“Jika memang dalam proses pemeriksaannya kemudian diketahui bahwa aset-aset yang disita ternyata tidak terkait, maka kemudian penyidik dengan segera mengembalikan aset itu,” imbuhnya.

Penggeledahan dan Penyitaan Awal Mobil Alphard

Sebelumnya, mobil Alphard ini disita KPK saat melakukan penggeledahan di kediaman Noel yang berlokasi di Pancoran, Jakarta Selatan. Selain mobil, tim penyidik juga mengamankan empat unit telepon genggam yang disembunyikan di atas plafon rumah.

Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemnaker

Kasus yang menjerat Noel berawal dari praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan sejak 2019. Biaya resmi pengurusan sertifikat yang semestinya Rp 275.000 membengkak menjadi Rp 6 juta.

KPK mengungkap bahwa selisih biaya yang dibayar para pengurus sertifikat K3 tersebut mengalir ke sejumlah pihak dengan total nilai mencapai Rp 81 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp 69 miliar mengalir ke tersangka Irvian Bobby Mahendro.

Sementara itu, Noel sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan diduga menerima bagian dari pemerasan sebesar Rp 3 miliar dan satu unit sepeda motor Ducati.

Daftar Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

  1. Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022-2025)
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022-sekarang)
  3. Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 (2020-2025)
  4. Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020-sekarang)
  5. Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
  6. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025-sekarang)
  7. Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan (2021-Februari 2025)
  8. Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator
  9. Supriadi, Koordinator
  10. Temurila, pihak PT KEM Indonesia
  11. Miki Mahfud, pihak PT KEM Indonesia

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson