Berita

KPK Dalami Aliran Dana Percepatan Haji ke Oknum di Kemenag, Puluhan Miliar Dikembalikan

— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali alur distribusi dana percepatan haji yang diduga mengalir ke oknum di Kementerian Agama (Kemenag). Pemeriksaan menyasar asosiasi yang menaungi biro perjalanan haji khusus terkait kuota tambahan tahun 2024.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya mendalami bagaimana kuota haji khusus sebanyak 20 ribu yang diperoleh tahun 2024 didistribusikan oleh asosiasi kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) maupun biro travel.

Pengusutan Pemberian Uang Percepatan ke Oknum Kemenag

KPK juga menyelidiki mekanisme pemberian uang percepatan oleh biro travel kepada oknum di Kemenag. Apakah aliran dana tersebut melalui asosiasi, perantara, atau jalur lain, menjadi fokus pemeriksaan saat ini.

“Lalu kemudian bagaimana biro travel memberikan sejumlah uang atau kutipan kepada oknum-oknum di Kementerian Agama, apakah juga melalui asosiasi atau lewat perantara lainnya,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (6/10/2025).

Pengelolaan User Aplikasi Haji oleh Asosiasi

Selain itu, KPK mengusut peran user yang mengakses aplikasi untuk proses pembayaran, pemesanan, logistik, dan akomodasi haji. Para user ini ternyata dikelola langsung oleh asosiasi.

“Dari penjelasan para saksi, user tersebut dikelola oleh asosiasi. KPK akan mendalami mekanisme pengoperasian pelaksanaan ibadah haji yang menginput kebutuhan-kebutuhan terkait penyelenggaraan haji oleh pihak asosiasi yang menaungi PIHK atau biro travel,” ungkap Budi.

Pemanggilan dan Pengembalian Dana dari Asosiasi Travel

Dalam beberapa waktu terakhir, KPK sudah memanggil sejumlah asosiasi seperti Amphuri, Himpuh, dan Asphuri untuk dimintai keterangan. Hari ini, KPK juga memanggil Dewan Pembina Gaphuria, Muharom Ahmad.

KPK telah menerima pengembalian uang dari asosiasi travel dan travel terkait kasus ini, termasuk dari Ustaz Khalid Basalamah selaku pemilik travel Uhud Tour.

Ketua KPK: Pengembalian Dana Capai Puluhan Miliar Rupiah

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan jumlah pengembalian dana yang diterima mencapai puluhan miliar rupiah. “Kalau ratusan miliar mungkin belum, tapi puluhan miliar sudah mendekati seratus miliar,” ujar Setyo, Senin (6/10).

Setyo memastikan KPK akan melakukan penelusuran aset secara maksimal yang diduga terkait korupsi kuota haji. Pihaknya berkomitmen mengejar aset bergerak maupun tidak bergerak yang merupakan bagian dari perkara.

“Kami pasti akan kejar semaksimal mungkin selama ada informasi aset yang terkait perkara,” tegas Setyo.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson