Berita

Konten Kreator Rizky Kabah Ditangkap di Jakpus Terkait Dugaan Hinaan Suku Dayak

— Rizky Kabah, konten kreator yang dikenal dari Pontianak, Kalimantan Barat, kini menjadi sorotan setelah penangkapannya di Jakarta Pusat pada Rabu malam (1/10/2025). Penangkapan ini terkait dugaan penghinaan terhadap suku Dayak yang viral di media sosial.

Penangkapan Rizky terjadi setelah yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan resmi Polda Kalimantan Barat. Kini Rizky tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kalbar untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Penangkapan dan Pemeriksaan Rizky Kabah

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar, Kombes Bayu Suseno, membenarkan bahwa Rizky ditangkap di wilayah Jakarta Pusat. “Benar, RK ditangkap saat sedang berada di wilayah Jakarta Pusat,” ujarnya seperti dikutip dari detikKalimantan, Kamis (2/10/2025).

Setelah penangkapan, Rizky dibawa ke Polda Kalbar dan menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan penghinaan terhadap suku Dayak yang dibuat lewat akun media sosialnya. Penyidik juga sudah melakukan gelar perkara untuk mempelajari kasus ini secara mendalam.

Laporan Ormas dan OKP Dayak

Dugaan penghinaan ini dilaporkan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Dayak pada 9 September 2025 lalu. Mereka menilai Rizky Kabah telah menghina dengan menyebut suku Dayak menganut ilmu hitam dalam konten yang dipublikasikan.

Dalam video tersebut, Rizky tampak berdiri di depan Rumah Radakng Pontianak, sebuah rumah adat yang menjadi kebanggaan masyarakat Dayak.

Respons Masyarakat Dayak

Ketua Ormas Mangkok Merah Kalimantan Barat (MMKB), Iyen Bagago, menyatakan rasa terima kasihnya kepada Polda Kalbar atas kemajuan proses hukum ini. Ia mewakili masyarakat Dayak yang melaporkan kasus tersebut.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson