Media Netizen — Kontroversi terkait tayangan Netflix yang menghadirkan konten LGBT dalam animasi anak menjadi sorotan Komisi I DPR RI. Wakil Ketua Komisi I, Sukamta, menyampaikan keprihatinannya atas penyebaran konten semacam itu yang dianggap tidak sesuai dengan nilai dan norma di Indonesia.
Menurut Sukamta, tayangan tersebut berpotensi memengaruhi anak-anak dan perlu mendapat perhatian serius. Ia mendukung langkah Komisi Perlindungan Data dan Informasi (Komdigi) yang berencana memanggil pihak Netflix demi menindaklanjuti persoalan ini.
Tekanan Pemerintah untuk Sesuaikan Konten dengan Norma Lokal
Sukamta menegaskan pemerintah harus mengambil peran aktif menekan Netflix agar menyesuaikan kontennya dengan norma dan hukum yang berlaku di Indonesia. Ia menilai semua konten impor wajib disesuaikan demi melindungi nilai budaya dan sosial masyarakat.
“Pemerintah harus bisa menekan Netflix untuk mencegah konten-konten seperti itu. Bahwa tayangan impor harus disesuaikan dengan norma dan hukum di Indonesia,” ujarnya tegas.
Respons Terhadap Ajakan Boikot Netflix
Selain itu, Sukamta menyinggung ajakan pebisnis Elon Musk untuk memboikot Netflix. Ia menilai platform X (sebelumnya Twitter) milik Elon Musk justru lebih rawan menampilkan konten pornografi dan promosi judi online yang mudah diakses publik.
“Kasus Twitter ini bisa terjerat aturan, sebagaimana dalam UU ITE Pasal 40 yang mengatur kewajiban PSE melakukan moderasi konten sebelum dipublikasikan. Elon Musk seharusnya lebih patuh terhadap UU ITE di Indonesia,” tambahnya.
Seruan dari Wakil Ketua Komisi I Lainnya
Wakil Ketua Komisi I DPR lainnya, Dave Laksono, turut mengkritik keberadaan konten LGBT yang menyasar anak-anak di platform Netflix. Dave menegaskan bahwa kebebasan berekspresi perlu tetap mengacu pada norma sosial, budaya, dan agama yang berlaku di Indonesia.
“Kami mendukung keberagaman konten, namun harus berpijak pada nilai-nilai yang berlaku di Indonesia, termasuk norma sosial, budaya, dan agama mayoritas masyarakat,” kata Dave.
Dave juga mengingatkan bahwa Netflix sebagai platform global wajib mematuhi regulasi lokal dan menjaga sensitivitas konten agar tidak menimbulkan keresahan, khususnya pada segmen usia anak-anak.
Mendorong Evaluasi dan Pengawasan Konten Digital
Dave mengajak Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama lembaga seperti KPI dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait konten digital. Ia menekankan perlunya mekanisme kurasi, klasifikasi usia, dan pengawasan algoritma rekomendasi di platform digital.
“Jika ditemukan pelanggaran terhadap prinsip perlindungan anak atau norma kesusilaan, harus ada langkah tegas, termasuk sanksi administratif atau pembatasan distribusi konten,” ujarnya.
Mengawal Regulasi dan Dialog Konstruktif
Legislator Golkar ini menyatakan kesiapan Komisi I DPR untuk membahas penyempurnaan aturan hukum yang relevan dengan perkembangan teknologi dan konten digital. Pendekatan yang diambil harus proporsional tanpa mengabaikan hak publik atas informasi yang sehat dan bertanggung jawab.
“Kami akan terus mengawal isu ini dan mendorong dialog konstruktif antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat sipil agar ekosistem media digital di Indonesia tetap aman, inklusif, dan sesuai jati diri bangsa,” pungkas Dave.






