Tekno & Sains

Komdigi Cabut Pembekuan TDPSE TikTok Usai Terima Data Live dari Platform

— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan pencabutan status pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok Pte. Ltd. Keputusan ini diambil setelah TikTok memenuhi kewajiban penyampaian data yang diminta pemerintah terkait aktivitas platform tersebut.

Meski sebelumnya sempat dibekukan, TikTok masih dapat diakses oleh pengguna. Namun kini, setelah data yang diminta diserahkan, Komdigi mengembalikan status TikTok sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik yang terdaftar secara resmi.

Data TikTok Live Jadi Kunci Pencabutan Pembekuan

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa TikTok telah mengirimkan data resmi mengenai eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live pada periode 25-30 Agustus 2025. Data tersebut diserahkan melalui surat resmi tertanggal 3 Oktober 2025.

“Data yang diminta mencakup rekapitulasi harian atas eskalasi traffic, besaran monetisasi, serta indikasi monetisasi yang melanggar secara agregat,” ujar Alexander dalam siaran pers pada Sabtu (4/10/2025).

Komdigi Pastikan Ruang Digital Tetap Aman dan Terpercaya

Berdasarkan analisis menyeluruh terhadap data yang diberikan, Komdigi menilai semua kewajiban penyediaan data telah dipenuhi. Oleh karena itu, status pembekuan sementara TDPSE TikTok dicabut dan platform tersebut diaktifkan kembali secara resmi.

Dengan pencabutan pembekuan ini, masyarakat pengguna TikTok dapat kembali beraktivitas normal di platform tersebut. Pemerintah juga menegaskan komitmennya menjaga ruang digital agar tetap sehat, aman, dan transparan bagi seluruh pengguna.

Alexander menambahkan, “Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Komdigi dalam menegakkan hukum dan membangun ekosistem digital yang terpercaya. Kami mengingatkan seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat) untuk mematuhi ketentuan hukum nasional demi keberlanjutan ruang digital Indonesia.”

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan komunikasi berkelanjutan dengan seluruh PSE Privat, guna memastikan efektivitas pelaksanaan regulasi serta keberlanjutan ekosistem digital yang aman, terpercaya, dan kondusif bagi seluruh pengguna,” pungkas Alexander.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Mamet Janzuke