Hiburan & Gaya Hidup

Ketegangan Sidang Nikita Mirzani Saat Keluhkan Sakit, Ini Respons Hakim

— Sidang kasus Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik pada Kamis (2/10/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah mendengarkan keterangan dua saksi ahli terkait Undang-Undang ITE dan TPPU, persidangan berlanjut dengan mendengarkan kesaksian terdakwa, Nikita Mirzani.

Namun, suasana sidang sempat memanas dan tegang. Kuasa hukum Nikita menginformasikan bahwa kliennya tengah mengalami kondisi kesehatan yang kurang baik. Ketegangan semakin meningkat ketika Nikita dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saling mempertahankan pendapat terkait dugaan siaran langsung di TikTok yang menjelekkan produk milik Reza Gladys.

Skorsing Sidang Karena Kondisi Tidak Kondusif

Melihat situasi yang tidak kondusif, majelis hakim yang diketuai oleh Kairul Saleh memutuskan untuk melakukan skorsing sidang. Faktor waktu yang sudah mendekati salat magrib juga menjadi pertimbangan dalam keputusan tersebut.

Kairul Saleh mengingatkan, “Tolong jangan dibuat tidak kondusif ya,” saat memberikan arahan di ruang sidang.

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Kesehatan Nikita

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, menyampaikan bahwa terdakwa yang berusia 39 tahun ini sebelumnya sudah mengajukan permohonan untuk berobat. Namun, kondisi sakit yang dialami terasa semakin mengganggu saat persidangan berlangsung.

“Ini kondisi terdakwa memang dari kemarin sudah mengajukan untuk berobat. Sekarang terdakwa agak sakit di bagian belakang,” ujar Usman Lawara.

Penjelasan Hakim Soal Prosedur Pengobatan

Menanggapi hal tersebut, Hakim Ketua mengklarifikasi bahwa permohonan berobat tidak ditolak, namun harus mengikuti prosedur yang berlaku.

“Kalau memang sakit, segera lengkapi surat keterangan. Sudah tahu sakit tapi tidak dilengkapi, bagaimana kami bisa mengizinkan?” tegas Kairul Saleh.

Nikita Tegaskan Rutan Telah Ketahui Kondisinya

Mendengar hal itu, Nikita Mirzani angkat bicara di ruang sidang. Ia menegaskan bahwa pihak Rutan sudah mengetahui kondisi kesehatannya dan sudah ada rekomendasi dokter untuk terapi dua kali seminggu.

“Izin Yang Mulia. Bukannya Rutan tidak mau mengeluarkan, tapi Rutan sudah tahu bahwa dari dokter saya harus terapi seminggu dua kali,” jelas Nikita.

Hakim Tegaskan Persidangan Tidak Tolak Permohonan Berobat

Hakim Ketua kembali menegaskan bahwa persidangan tidak pernah menolak permohonan berobat selama memenuhi ketentuan, terutama adanya surat keterangan sakit dari Rutan.

“Tolong kalau memang sakit, ada surat sakit dari Rutan. Kita tidak pernah menolak, begitu ya terdakwa,” pungkas Kairul Saleh.

Video: Saat Nikita Mirzani Bentak JPU di Persidangan

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Venicka Arlia Putriana