Media Netizen — Jakarta Pusat kembali menjadi sorotan setelah insiden keributan mematikan terjadi di sebuah kafe kawasan Kemayoran. Peristiwa ini bermula dari senggolan saat joget yang memicu cekcok hingga berujung pada penusukan dan seorang remaja meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan bahwa kelompok pelaku yang terdiri dari tujuh orang tengah mengonsumsi minuman keras di dalam kafe saat kericuhan terjadi. “Pengeroyokan bermula ketika salah satu pelaku yang sedang berjoget tersenggol,” ujarnya saat dihubungi Jumat (3/10/2025).
Perkelahian Berlanjut Hingga Area Parkir
Roby menambahkan bahwa setelah senggolan, percekcokan antara kelompok pelaku dan korban tak terhindarkan. Meski sempat dilerai oleh petugas keamanan, pertikaian berlanjut ke area parkir kafe dan berubah menjadi pengeroyokan.
“Pelaku membawa pisau yang disimpan di motor dan menggunakannya untuk menusuk korban,” kata Roby. Akibat kejadian itu, satu dari tiga korban meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka-luka.
Penanganan Polisi dan Imbauan Masyarakat
Polisi telah mengamankan tujuh pelaku yang diduga terlibat, yakni RM, B, P, Z, F, E, dan FR alias Inguy. Mereka saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat dan terancam hukuman 12 tahun penjara berdasarkan Pasal 170 KUHP.
AKBP Roby mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindak kriminal. “Kami mengingatkan agar semua pihak lebih berhati-hati dan menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.






