Berita

Kepala BGN Tegaskan Penghapusan Kata ‘Gratis’ di MBG Harus Izin Presiden

— Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah muncul usulan penghapusan kata ‘gratis’ dari nama program tersebut. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa perubahan nama MBG harus mendapat persetujuan langsung dari Presiden.

Dadan menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto adalah pemilik paten nama MBG. Oleh karena itu, setiap perubahan, termasuk menghilangkan kata ‘gratis’, wajib melalui izin presiden.

“Pemilik paten Pak Presiden,” ujar Dadan saat dihubungi, Kamis (2/10/2025).

Saat rapat bersama Komisi IX DPR RI, Dadan pun menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan usulan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Tentu saja (harus seizin presiden),” tambahnya.

Usulan Penghapusan Kata ‘Gratis’ dari Program MBG

Usulan penghapusan kata ‘gratis’ datang dari anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago. Dia menilai bahwa kata ‘gratis’ dalam nama program itu memiliki konotasi negatif, meski tujuan program sangat mulia, yakni meningkatkan kecerdasan anak bangsa melalui konsumsi makanan bergizi.

Dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR bersama BGN, Menteri Kesehatan, dan BPOM di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025), Irma mengungkapkan keprihatinan terkait penggunaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang seringkali disalahgunakan dan diperjualbelikan.

“Saya mau bicara sertifikasi. Ingat ya, sertifikasi ini banyak sekali disalahgunakan. Diperjualbelikan,” jelas Irma.

Irma yang pernah menangani tiga katering besar sebelum menjadi legislator menegaskan pentingnya personel yang berkualitas dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurutnya, tiga orang yang dikontrak BGN di SPPG harus terdiri dari ahli yang memahami katering, nilai gizi, dan aspek higienis.

“Satu menangani keuangan dan administrasi, dua tahu soal nilai gizi, dan yang ketiga tentang higienis,” terang Irma.

Ia menambahkan, aspek higienis tidak hanya terkait makanan, tetapi juga pengelolaan dapur, termasuk penempatan pangan kering dan basah yang harus diatur dengan baik.

“Harus ada ruang khusus untuk pangan kering dan basah di SPPG, dan kontrolnya dilakukan oleh Kemenkes dan BPOM RI,” lanjut Irma.

Tujuan Mulia di Balik Program Makan Bergizi

Meski mengusulkan penghapusan kata ‘gratis’, Irma mengakui bahwa niat Presiden dan pemerintah sangat baik. Ia menilai bahwa program ini bertujuan mulia untuk meningkatkan IQ anak-anak bangsa melalui asupan makanan bergizi.

“Makan bergizi gratis ini sebaiknya kata ‘gratis’ dihapus saja, Pak. Makan bergizi saja. Tidak perlu pakai gratis karena konotasinya negatif,” ujar Irma.

“Niat dari presiden dan pemerintah memberikan ini kepada anak-anak bangsa adalah niat yang sangat baik dan mulia,” imbuhnya.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson