Media Netizen — Ketegangan di perairan Mediterania kembali menjadi sorotan saat armada Global Sumud Flotilla dicegat Angkatan Laut Israel dalam misi membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza. Di tengah situasi ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam armada tersebut dalam kondisi aman.
Juru Bicara Kemlu, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, menyatakan tidak ada WNI yang ditahan oleh pihak Israel. Hal ini sekaligus menepis kekhawatiran keluarga dan masyarakat yang mengikuti perkembangan Global Sumud Flotilla.
WNI di Global Sumud Flotilla: Aman dan Terpantau
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Sabtu (4/10/2025), Nabyl menjelaskan bahwa tiga WNI ikut dalam Global Sumud Flotilla, yakni Wanda Hamidah, Fathur Harits, dan Muhammad Husein. “Semua dalam keadaan aman. Hingga kemarin, Wanda Hamidah dan Fathur Harits berada di Sicilia, sementara Muhammad Husein berada di Siprus,” ujarnya.
Meski demikian, Kemlu terus melakukan koordinasi intensif dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di beberapa negara terkait guna memastikan keselamatan para WNI tersebut. KBRI di Tunis, Roma (yang juga mengawasi wilayah Siprus), Athena, dan Kairo aktif memantau situasi pelayaran dan kondisi para relawan.
Pencegatan Armada dan Upaya Membawa Bantuan Kemanusiaan
Armada Global Sumud Flotilla berjumlah sekitar 45 kapal yang membawa berbagai politisi dan aktivis internasional, termasuk aktivis iklim asal Swedia, Greta Thunberg. Armada ini berangkat dari Spanyol pada bulan lalu dengan tujuan menembus blokade Israel di wilayah Palestina yang tengah dilanda konflik dan krisis kemanusiaan.
Pemerintah Israel melalui Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa para aktivis yang berhasil ditangkap telah dibawa ke pelabuhan Ashdod dan akan dideportasi kembali ke Eropa. Salah satu kapal terakhir yang dicegat adalah Marinette, yang sebelumnya berusaha melanjutkan perjalanan ke Jalur Gaza meski mendapat peringatan dari Israel.
Israel menegaskan bahwa kapal tersebut berlayar di luar zona pengawasan mereka dan bertekad mencegahnya mendekati wilayah Jalur Gaza. Tindakan ini mengakhiri upaya terkini dari kapal-kapal internasional yang mencoba mengirim bantuan bagi warga Palestina yang dilanda kelaparan dan kesulitan akibat blokade.






