Berita

Kemenkes Wajibkan Dapur MBG Miliki Sertifikat HACCP dan Higiene

— Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk meningkatkan keamanan dan mutu layanan pemenuhan gizi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk dapur Menu Bagi Gizi (MBG), diwajibkan memiliki sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).

Menjelaskan hal ini dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Kamis (2/10/2025), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa sertifikasi HACCP menjadi bagian standar minimum yang harus dipenuhi SPPG. Selain itu, sertifikat layak higiene dan sanitasi yang diterbitkan oleh Kemenkes juga menjadi syarat mutlak.

Standarisasi Sertifikasi untuk Jaminan Mutu dan Keamanan

“Kita sudah menyepakati BGN akan mewajibkan sertifikasi layak higiene dan sanitasi dari Kemenkes. Proses HACCP juga diterapkan, khususnya untuk standar gizi dan manajemen risiko,” ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Selain sertifikat HACCP dan higiene, setiap SPPG nantinya juga akan memperoleh sertifikasi halal. Proses sertifikasi ini akan dilengkapi dengan pengakuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai bagian dari standarisasi nasional.

Kolaborasi Kemenkes, BGN, dan BPOM Percepat Sertifikasi

Menurut Menkes, Kemenkes, BPOM, dan BGN telah berkoordinasi untuk mempercepat proses sertifikasi dengan standar yang baik serta biaya yang terjangkau. “Kami membahas akselerasi penerbitan sertifikat agar prosesnya cepat, kualitasnya terjamin, dan tidak memberatkan secara biaya,” jelasnya.

Penerbitan Sertifikat Higiene oleh Dinas Kesehatan Daerah

Sebelumnya, Menkes juga menegaskan bahwa penerbitan Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS) untuk makanan siap saji berada di bawah kewenangan Kemenkes dan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) di daerah masing-masing.

“SLHS diterbitkan oleh seluruh pemerintah daerah melalui kepala dinas kesehatan untuk setiap institusi yang memproduksi makanan siap saji. Untuk paket sertifikasi BPOM, sedangkan untuk makanan siap saji berada di Kemenkes,” kata Budi Gunadi Sadikin.

Kemenkes juga telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian guna mempercepat penerbitan SLHS. “Saya sudah melakukan pertemuan dengan Mendagri dan menyampaikan ke seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota agar mempercepat pengurusan sertifikat ini,” tambahnya.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson