Media Netizen — Ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo pada akhir September lalu masih menyisakan duka mendalam. Insiden tersebut menewaskan 67 orang dan meninggalkan luka yang sulit dilupakan oleh keluarga korban.
Di tengah proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur, keluarga korban menuntut agar kasus ini diusut secara menyeluruh tanpa pandang bulu. Mereka menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil demi keadilan untuk para korban.
Keluarga Korban Minta Penyelidikan Tanpa Kecuali
Salah satu keluarga korban, Fauzi, menyatakan dukungannya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pelanggaran pidana terkait ambruknya ponpes. “Saya tekankan, jika memang ada pelanggaran hukum atau kelalaian manusia, harus diproses, siapapun pelakunya dan tanpa memandang status sosial,” tegas Fauzi, seperti dilansir detikJatim, Selasa (6/10/2025).
Anak Fauzi termasuk salah satu korban yang berhasil selamat, namun ia harus rela kehilangan empat keponakannya yang juga menjadi santri di ponpes tersebut.
Penegak Hukum Didorong Berani Mengusut Tuntas
Fauzi juga mendesak agar kepolisian bekerja tanpa ragu untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua pihak yang terkait dalam insiden ini. “Tentunya aparat penegak hukum sudah reaktif untuk menelusuri dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.
Data Korban dan Proses Evakuasi
Pondok Pesantren Al Khoziny yang berlokasi di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, roboh pada 29 September 2025. Hingga saat ini, tercatat total 67 korban meninggal dunia akibat peristiwa tersebut. Operasi pencarian dan evakuasi telah resmi dihentikan setelah berjalan lebih dari sepekan.
Basarnas melaporkan, sebanyak 104 orang berhasil diselamatkan, sementara korban meninggal termasuk 8 bagian tubuh yang ditemukan selama proses evakuasi.
Kasus ini pun memicu seruan dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang meminta evaluasi menyeluruh terhadap seluruh bangunan pesantren untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.






