Berita

Kejagung Sita 6 Bidang Tanah Seluas 20.027 m2 Terkait Kasus Korupsi Sritex

— Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali bergerak menelusuri dan menyita aset terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk. Pada Selasa (7/10/2025), Kejagung memasang plang penyitaan di enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar dari Karanganyar hingga Kota Surakarta.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa total luas tanah yang disita mencapai 20.027 meter persegi. “Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan tindak pidana pencucian uang,” ujarnya saat jumpa pers, Rabu (8/10/2025).

Rincian Aset yang Disita

  • Satu bidang tanah beserta bangunan dengan luas 389 m2 di Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta;
  • Satu bidang tanah dan vila seluas 3.120 m2 di kawasan wisata Tawangmangu, Kelurahan Blumbang, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar;
  • Empat bidang tanah kosong yang berlokasi masing-masing di Kecamatan Karanganyar, Kelurahan Sroyo, Kelurahan Kemiri, dan Kecamatan Kebakkramat.

Anang menambahkan bahwa pemasangan plang penyitaan di keenam lokasi tersebut berlangsung aman dan lancar tanpa hambatan.

Kasus dan Tersangka

Kejagung telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga bekerja sama memberikan kredit kepada PT Sritex secara tidak sesuai aturan. Kredit bermasalah tersebut berasal dari beberapa bank, yaitu Bank DKI sebesar Rp 149 miliar, Bank BJB Rp 543 miliar, dan Bank Jateng Rp 395 miliar. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,088 triliun.

Berikut daftar 12 tersangka yang ditahan dalam kasus ini:

  1. Iwan Setiawan Lukminto (Mantan Direktur Utama Sritex);
  2. Dicky Syahbandinata (Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB, 2020);
  3. Zainuddin Mappa (Direktur Utama Bank DKI, 2020);
  4. Allan Moran Severino (Direktur Keuangan PT Sritex, 2006-2023);
  5. Babay Farid Wazadi (Direktur Kredit UMKM sekaligus Direktur Keuangan Bank DKI Jakarta, 2019-2022);
  6. Pramono Sigit (Direktur Teknologi Operasional Bank DKI Jakarta, 2015-2021);
  7. Yuddy Renald (Direktur Utama Bank BJB, 2019-Maret 2025);
  8. Benny Riswandi (Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB, 2019-2023);
  9. Supriyatno (Direktur Utama Bank Jateng, 2014-2023);
  10. Pujiono (Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng, 2017-2020);
  11. Suldiarta (Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng, 2018-2020);
  12. Iwan Kurniawan Lukminto (Mantan Wakil Direktur PT Sritex, 2012-2023).

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson