Media Netizen — Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kemendikbudristek pada masa kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim. Pada Senin (6/10), penyidik memeriksa sejumlah saksi penting, termasuk Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan PT Google Indonesia, Putri Ratu Alam.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa selain Putri Ratu Alam, terdapat 10 saksi lain yang turut diperiksa guna menguatkan bukti dan melengkapi berkas perkara tersangka berinisial MUL.
Daftar Saksi yang Diperiksa Kejagung
- DS, ASN di Lembaga Kebijakan dan Pengadaan Barang & Jasa;
- APU, Anggota Pokja Pemilihan Penyedia Katalog Elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang & Jasa tahun 2020;
- SR, Kepala Divisi Imaging Solution PT Samafitro;
- GH, Direktur PT Turbo Mitra Perkasa;
- CI, Auditor Ahli Utama pada Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek tahun 2013-2024;
- INRK, Plt. Direktur Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2022-2024;
- WJA, Plt. Direktur SMA pada Kementerian Riset dan Teknologi tahun 2022-2024;
- MWD, Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek tahun 2020;
- TRI, Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikbudristek tahun 2021;
- HK, Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemendikbudristek tahun 2022.
“Pemeriksaan para saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara tersangka MUL,” ujar Anang Supriatna dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Berpotensi Rugikan Negara Rp 1,98 Triliun
Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019-2022. Dugaan korupsi ini berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun.
Berikut daftar tersangka yang telah ditetapkan:
- Sri Wahyuningsih (SW), Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021;
- Mulyatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020;
- Jurist Tan (JT/JS), Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan pada era Nadiem Makarim;
- Ibrahim Arief (IBAM), Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek;
- Nadiem Makarim, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Pemeriksaan ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Kemendikbudristek dan pihak-pihak terkait lainnya.






