Media Netizen — Penahanan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, saat ini dialihkan ke rumah sakit karena harus menjalani operasi. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pengamanan ketat selama masa perawatan tersebut.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa Nadiem masih dalam pengawasan ketat di rumah sakit. “Yang bersangkutan masih dibantarkan. Iya tentu ada penjagaan khusus karena bersangkutan sakit,” ujar Anang di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
Penjagaan Bergantian oleh Enam Petugas
Anang menyebutkan bahwa enam petugas keamanan akan secara bergantian menjaga Nadiem secara simultan. “Kurang lebih enam orang bergantian. Jadi pagi dua orang, siang dan malam juga begitu. Tangan Nadiem tetap diborgol sesuai ketentuan dan situasi,” jelasnya.
Dijelaskan pula, Nadiem sudah menjalani pembantaran di rumah sakit selama dua pekan terakhir. Kejagung memastikan mantan menteri tersebut tidak meninggalkan rumah sakit, khususnya tidak beraktivitas ke tempat lain seperti mal.
“Yang penting masih ada di rumah sakit, tidak ke mal,” tegas Anang.
Proses Pembantaran dan Kondisi Kesehatan Nadiem
Sebelumnya, Kejagung mengungkapkan bahwa Nadiem menderita sakit sehingga harus menjalani tindakan operasi. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung ini mengonfirmasi pembantaran Nadiem ke rumah sakit pada Senin (29/9).
“Informasi yang bersangkutan memang sakit dan dilakukan operasi,” kata Anang. Meski demikian, Anang belum menjelaskan secara rinci kondisi terkini Nadiem dan tahapan pemulihannya.
Kronologi Penahanan dan Gugatan Praperadilan
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada 4 September 2025 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Setelah penetapan tersangka, Nadiem langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam upaya hukum, Nadiem mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan tersebut. Sidang praperadilan dijadwalkan digelar segera, dan Kejagung menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut.