Berita

Kasus Ancaman DJ Panda ke Erika Carlina Resmi Naik ke Penyidikan

— Kasus dugaan pengancaman yang dialami aktris Erika Carlina oleh Giovanni Surya atau yang dikenal sebagai DJ Panda memasuki babak baru. Polda Metro Jaya telah menaikkan laporan tersebut ke tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara dan menemukan adanya unsur pidana dalam laporan itu.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah mengonfirmasi perkembangan ini saat dihubungi pada Selasa (7/10/2025). “Sudah penyidikan,” ujarnya singkat.

Laporan Erika Carlina dan Dugaan Ancaman

Laporan yang didaftarkan Erika Carlina tercatat dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Erika mendalilkan adanya pelanggaran Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang ITE serta Pasal 65 Ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, “Terlapor mengirimkan pesan melalui WhatsApp group yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban.” Ancaman tersebut menjadi fokus utama dalam laporan yang diajukan Erika.

Alasan Erika Melapor ke Polisi

Erika sudah menjalani pemeriksaan terkait laporannya pada Kamis (24/7). Ia menyebutkan bahwa pelaporan ini didasari oleh kekhawatiran terhadap keselamatan janin dalam kandungannya yang sudah berusia sembilan bulan.

“Memang aku melaporkan ke… minta perlindungan hukum, karenanya ada ancaman yang membahayakan janin aku,” ungkap Erika usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Aktris ini sempat menyembunyikan kehamilannya dari publik. Namun, ancaman yang muncul dalam grup fanbase DJ Panda membuatnya akhirnya memilih jalur hukum.

Detail Ancaman dalam Grup Fanbase DJ Panda

Erika menyebutkan bahwa grup fanbase tersebut beranggotakan sekitar 500 orang. Menurutnya, berbagai bentuk ancaman dilontarkan di dalam grup, termasuk dari DJ Panda sendiri.

“(Bentuk ancaman) penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman bentuk dari apa ya, data pribadi juga. Data pribadi juga disebarluaskan. Itu semua asalnya dari dia,” jelas Erika.

Lebih lanjut, Erika mengungkap bahwa dalam grup itu telah diumumkan bahwa pada bulan Agustus akan ada serangan terhadap akun media sosialnya. Bahkan sejak 21 Juli, ia sudah mulai mendapat serangan lewat direct message (DM).

“Aku juga bingung kenapa orang-orang bisa tahu aku hamil. Itu yang pertama, ternyata asalnya dari grup itu,” tambahnya.

Pelaporan Semata untuk Perlindungan

Erika menegaskan bahwa ia tidak pernah menuntut pertanggungjawaban atas kehamilannya kepada DJ Panda. Laporan ini dibuat semata-mata untuk menangkal ancaman yang membahayakan dirinya dan janinnya.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik dan pihak kepolisian akan meneruskan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson