Media Netizen — Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes M Jauhari, menggelar pertemuan akrab dengan warga Kecamatan Neglasari dalam program Ngopi Kamtibmas. Kegiatan ini menjadi wadah dialog langsung antara polisi dengan masyarakat untuk mendiskusikan berbagai isu keamanan, terutama soal tawuran dan peredaran narkoba yang marak akhir-akhir ini.
Acara berlangsung di Balai Warga RW 05, Jalan Tangga Asem, Kelurahan Mekarsari, Kota Tangerang. Puluhan warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan (ormas), serta jajaran Forkopimcam hadir dalam kesempatan tersebut. Mereka saling bertukar informasi dan aspirasi demi menjaga keamanan lingkungan.
Polisi Dekat dengan Warga Lewat Ngopi Kamtibmas
Dalam sambutannya, Kombes Jauhari menegaskan bahwa Ngopi Kamtibmas merupakan upaya polisi untuk semakin dekat dan membangun kepercayaan dengan masyarakat. “Polisi duduk bersama warga tanpa jarak, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran polisi di tengah mereka,” ujarnya pada Jumat (3/10/2025).
Sinergi untuk Cegah Tawuran dan Kejahatan Kompleks
Menanggapi keluhan warga soal tawuran yang sering terjadi beberapa bulan terakhir, Kombes Jauhari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam pencegahan. Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, terutama setelah pulang sekolah.
“Tantangan kita bersama, kejahatan semakin kompleks. Tawuran yang melibatkan anak-anak sangat meresahkan. Kami tidak bisa bekerja sendiri, butuh sinergi dengan tokoh masyarakat, pemuda, ormas, dan pemerintah daerah,” tambahnya.
Keberagaman dan Harmoni di Neglasari
Camat Neglasari, Andhika Nugraha, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa wilayahnya memiliki karakter unik dengan keberagaman rumah ibadah. Meski heterogen, warga saling menjaga dan berkolaborasi menjaga kondisi wilayah tetap kondusif.
“Neglasari dihuni lebih dari 170 ribu jiwa. Meski heterogen, warganya selalu saling menjaga dan berkolaborasi untuk menciptakan wilayah yang kondusif,” kata Andhika.
Warga Keluhkan Peredaran Miras dan Pinjaman Online Ilegal
Selain tawuran dan narkoba, warga juga mengungkapkan kekhawatiran terkait peredaran minuman keras (miras) dan praktik pinjaman online ilegal di lingkungan mereka. Kapolres merespons tegas dengan menegaskan komitmen polisi dalam memberantas miras dan narkoba.
“Apabila mengetahui lokasi penjualan miras atau narkoba, segera informasikan kepada kami melalui call center 110 dan layanan aduan masyarakat di WhatsApp 082211110110, layanan bebas pulsa agar bisa ditindaklanjuti. Untuk pinjaman ilegal, mari tumbuhkan kepedulian sosial antarwarga agar tidak terjerat praktik tersebut,” pungkas Kombes Jauhari.






