Berita

Kapolres Kampar Lakukan Pemeriksaan Mendadak Senjata Api Personel untuk Cegah Penyalahgunaan

— Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) kepada personel di lingkungan Polres Kampar. Langkah ini diambil secara mendadak sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan senjata api dan menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

Proses pengecekan yang dilakukan pada Selasa (7/10/2025) tersebut turut dihadiri Wakapolres Kampar Kompol Andi Cakra Putra serta pejabat utama Polres Kampar. Sebanyak 15 personel yang memegang senpi dikumpulkan dan diperiksa secara menyeluruh.

Penekanan pada Penggunaan dan Pemeliharaan Senjata Api

AKBP Boby mengingatkan kepada seluruh personel pemegang senpi untuk selalu memperhatikan penggunaan senjata sesuai dengan peruntukannya. Ia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur penggunaan yang aman dan bertanggung jawab.

“Saya ingatkan kepada setiap personel yang memegang senpi dinas untuk selalu memperhatikan dan menggunakan senpi sesuai dengan peruntukannya, serta selalu mematuhi prosedur penggunaan yang aman dan bertanggung jawab,” ujar Boby.

Selain itu, ia juga menegaskan soal pentingnya pemeliharaan rutin senjata api. Kebersihan, penyimpanan yang tepat, serta pengecekan kelengkapan administrasi izin pemegang senjata menjadi perhatian utama agar senpi selalu dalam kondisi baik dan legal.

Penindakan Tegas bagi Pelanggar Aturan

Kapolres Kampar memperingatkan bahwa penyalahgunaan senjata api dalam bentuk apapun tidak akan ditoleransi. Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan mendapat sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Saya tidak akan mentolerir penyalahgunaan senjata api dalam bentuk apapun. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Hasil Pengecekan Senjata Api Personel

Dari pemeriksaan yang dilakukan, terdapat 15 pucuk senjata api dalam kondisi baik dan lengkap. Senjata tersebut terdiri dari berbagai jenis yang digunakan oleh personel Polres Kampar.

Namun, terdapat tiga pucuk senpi genggam yang harus ditarik sementara karena masa berlaku surat izin pemegangannya akan berakhir pada bulan ini. Penarikan tersebut dilakukan untuk proses perpanjangan izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson