Media Netizen — Ketegangan mewarnai penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Sejumlah warga melakukan perusakan terhadap mobil petugas kepolisian dan pemerintah daerah saat operasi berlangsung, memicu perhatian serius dari aparat keamanan.
Menanggapi situasi ini, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan solusi konkret untuk mengatasi persoalan PETI dengan pendekatan legal dan berkelanjutan. Ia mendorong Pemerintah Provinsi Riau segera menerbitkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai alternatif resmi bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada PETI.
Penguatan Wilayah Pertambangan Rakyat Jadi Fokus
“Kami mendorong percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi legal agar masyarakat memiliki alternatif ekonomi yang sah dan berkelanjutan,” tegas Irjen Herry Heryawan dalam keterangannya pada Rabu (8/10/2025).
Menurut Kapolda, operasi penertiban PETI merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam melaksanakan program Green Policing. Program ini menekankan penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga berpihak pada pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
“Penegakan hukum ini dilakukan bukan untuk menghukum masyarakat, tetapi untuk menyelamatkan lingkungan dan menegakkan keadilan ekologis di Riau,” tambahnya.
Langkah Tegas dan Humanis Jaga Marwah Bumi Lancang Kuning
Jenderal bintang dua ini menegaskan bahwa Polda Riau berkomitmen menjaga marwah dan tuah di Bumi Lancang Kuning dengan pendekatan tegas, terukur, serta humanis. Operasi penertiban yang digelar Selasa (7/10/2025) sore itu memusnahkan 43 rakit PETI di Sungai Kuantan meski mendapat penolakan dari sebagian warga.
Usai aksi anarkisme yang melibatkan perusakan kendaraan dinas dan kekerasan terhadap wartawan, Kapolda langsung memerintahkan penyelidikan dan penyidikan. Ia juga meminta Polres Kuansing mendata seluruh kerusakan kendaraan untuk proses hukum dan pemulihan operasional.
“Kami perintahkan meningkatkan pengamanan di wilayah Cerenti dan memperkuat patroli preventif untuk mengantisipasi kejadian susulan,” ujar Herry.
Selain itu, ia mengimbau agar komunikasi publik dan edukasi kepada masyarakat terus dilakukan guna meningkatkan pemahaman terkait bahaya PETI bagi lingkungan dan keselamatan warga.
Penolakan dan Kericuhan saat Penertiban PETI
Penertiban yang dilakukan pada Selasa pagi tersebut mendapat penolakan keras dari sebagian masyarakat. Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat menjelaskan bahwa aksi anarkisme dipicu oleh provokasi kelompok pemilik PETI yang berusaha menghasut warga menentang petugas.
“Para pemilik PETI ini mencoba menghasut warga agar menentang petugas. Akibatnya terjadi aksi anarkis yang merusak kendaraan milik petugas dan pemerintah,” jelas AKBP Raden.
Meskipun menghadapi perlawanan, aparat kepolisian bersama TNI, Satpol PP, BPBD, dan Direktorat Polairud Polda Riau berhasil memusnahkan rakit PETI dengan cara dibakar.