Berita

Kakak Ungkap Curhatan Pilu Terapis Wanita Sebelum Ditemukan Tewas di Pejaten

— Kematian seorang terapis wanita berinisial RTA yang ditemukan tewas di lahan kosong Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, masih menyisakan misteri. Sang kakak mengungkapkan kisah pilu sang adik sebelum ditemukan meninggal dunia terkait kondisi kerja yang sangat memprihatinkan.

Menurut kakak korban yang berinisial F, adiknya sempat bercerita ingin keluar dari tempat spa tempatnya bekerja di Jakarta Selatan. Curhatan itu disampaikan sekitar lima hari sebelum RTA ditemukan tewas.

Adik Terpaksa Bayar Denda Rp 50 Juta Jika Ingin Keluar Kerja

F menyampaikan bahwa adiknya mengaku harus membayar denda sebesar Rp 50 juta jika ingin berhenti dari spa tersebut. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa korban merasa terjebak dalam pekerjaannya.

“Intinya kalau mau keluar dari kerjaan spa harus bayar denda Rp 50 juta,” ujar F saat dihubungi wartawan, Rabu (8/10/2025).

Selain itu, F juga menyebutkan bahwa gaji adiknya hanya sebesar Rp 1 juta per bulan. Kondisi ini membuat korban tidak betah dan ingin segera meninggalkan pekerjaannya.

“Pengakuan korban (adik) kayak gitu (digaji Rp 1 juta),” tambah F.

Usia Masih 14 Tahun dan Baru Bekerja Kurang dari Setahun

F menambahkan, adiknya yang masih berusia 14 tahun itu baru bekerja di spa kurang dari satu tahun. Hal ini membuat keluarga sangat terpukul atas kejadian tersebut.

“Belum satu tahun (kerja) kayaknya,” jelas F.

Awalnya Tak Menyangka Adiknya Bekerja Jauh dari Kampung Halaman

F juga mengungkapkan bahwa adiknya memilih bekerja untuk hidup mandiri. Namun, keluarga tidak menyangka bahwa RTA bekerja jauh dari kampung halamannya di Jawa Barat, bahkan pernah bekerja di Bali.

“Kita sebelumnya nggak tahu kalau sampai kerja jauh, saya kira masih di wilayah Indramayu,” tambah F.

Korban Baru Sebulan Bekerja di Jakarta Setelah Dimutasi dari Bali

Polisi mengungkap bahwa RTA sebelumnya bekerja di Bali selama delapan bulan sebelum dipindahkan ke cabang spa di Jakarta Selatan. Ia baru bekerja di Jakarta selama sebulan sebelum ditemukan meninggal.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengatakan, “Menurut keterangan, (korban) delapan bulan itu di Bali, habis itu dimutasi ke situ baru satu bulan. Jadi dipindahkan dari Bali.”

Polisi Periksa 15 Saksi Termasuk Manajer Spa

Sampai saat ini, polisi telah memeriksa 15 orang saksi terkait kasus ini, termasuk manajer spa tempat korban bekerja. Berdasarkan keterangan para saksi, korban sering menyendiri sebelum ditemukan tewas di lokasi.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson