Media Netizen — Israel kembali menjadi sorotan dunia setelah mendeportasi empat aktivis asal Italia yang merupakan bagian dari armada bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla. Keempat aktivis tersebut menjadi kelompok pertama yang dibebaskan dari ratusan peserta yang ditahan oleh pihak Israel dalam operasi pencegatan armada bantuan yang berlayar menuju Gaza.
Armada Global Sumud Flotilla berangkat pada bulan lalu dengan membawa bantuan kemanusiaan, politisi, dan aktivis, termasuk tokoh lingkungan asal Swedia, Greta Thunberg. Namun, upaya mereka terhenti saat Angkatan Laut Israel mencegat kapal-kapal tersebut pada hari Rabu lalu.
Pencegatan dan Penahanan Peserta Armada
Sebuah pejabat Israel menyatakan pada Kamis (2/10) bahwa lebih dari 400 orang yang berada di dalam kapal-kapal itu berhasil dicegah untuk mencapai Jalur Gaza. Kementerian Luar Negeri Israel mengonfirmasi bahwa empat aktivis Italia telah dideportasi hari ini, sementara proses deportasi untuk peserta lain masih berlangsung.
Polisi militer Israel mengumumkan bahwa lebih dari 470 peserta armada telah ditahan, menjalani pemeriksaan ketat, dan dipindahkan ke administrasi penjara. Pihak berwenang menegaskan bahwa tidak ada kapal yang melanggar blokade maritim yang diberlakukan di wilayah tersebut.
Detil Penangkapan Armada Global Sumud Flotilla
Dari keterangan resmi armada melalui platform Telegram, kapal terakhir yang dicegat adalah Marinette pada pukul 10.29 pagi waktu setempat, sekitar 42,5 mil laut dari Gaza. Mereka menilai tindakan Angkatan Laut Israel sebagai pencegatan ilegal terhadap 42 kapal yang membawa bantuan kemanusiaan dan relawan, serta bertekad mematahkan blokade ilegal di Gaza.
Penahanan Jurnalis dan Reaksi Dunia
Di antara para peserta yang ditahan, terdapat lebih dari 20 jurnalis internasional menurut Reporters Without Borders (RSF). Mereka berasal dari media ternama seperti El Pais (Spanyol), Al Jazeera (Qatar), dan RAI (Italia). Martin Roux, Kepala Bagian Krisis RSF, menegaskan bahwa penangkapan jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap hak atas kebebasan informasi dan penerimaan berita.
Insiden ini memicu kecaman dari berbagai pihak dan menjadi perhatian dunia internasional. Massa juga menggelar demonstrasi di Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk mendesak pembebasan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan.






