Media Netizen — Teheran mengambil langkah tegas dengan mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang memperberat hukuman bagi siapa saja yang terbukti melakukan spionase untuk Israel dan Amerika Serikat (AS). Kebijakan ini muncul menyusul konflik sengit antara Iran dan Israel yang berlangsung selama 12 hari pada Juni lalu.
RUU yang disetujui oleh Dewan Wali Iran ini diajukan ke parlemen pada 23 Juni 2025, saat kedua negara masih dalam kondisi perang yang melibatkan serangan besar-besaran oleh Tel Aviv dan dukungan dari AS. Kini, RUU tersebut tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Iran Masoud Pezeshkian agar dapat diberlakukan secara resmi.
Hukuman Berat untuk Spionase dan Kolaborasi dengan Musuh
Dalam ketentuan baru ini, Iran menegaskan sanksi berat bagi tindakan memata-matai dan berkolaborasi dengan rezim Zionis Israel serta negara-negara yang dianggap bermusuhan, termasuk AS. Dewan Wali tidak merinci negara lain selain kedua negara tersebut, namun menegaskan bahwa semua bentuk bantuan yang disengaja kepada pihak musuh akan dianggap sebagai korupsi di muka bumi—pelanggaran serius yang dapat dihukum mati.
Berbeda dengan undang-undang sebelumnya yang tidak menyebut negara tertentu dan belum menjadikan spionase sebagai pelanggaran yang bisa berujung pada hukuman mati, RUU terbaru ini membawa perubahan signifikan dalam penegakan hukum Iran.
Larangan Penggunaan Perangkat Internet Tanpa Izin
RUU baru juga mencakup aturan ketat terkait penggunaan perangkat internet. Mereka yang kedapatan menggunakan, mengangkut, membeli, atau menjual perangkat seperti Starlink tanpa izin resmi dapat dijatuhi hukuman penjara hingga dua tahun. Perangkat ini sering digunakan untuk mengakses konten online yang dibatasi oleh pemerintah.
Selain itu, pengiriman video dan gambar ke saluran asing atau yang dianggap musuh dan berpotensi membahayakan keamanan nasional juga dilarang. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada hukuman penjara hingga lima tahun.
Aturan Ketat saat Masa Perang
RUU tersebut juga melarang segala aksi massa dan pertemuan ilegal selama masa perang. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas dan keamanan nasional selama situasi krisis.
Langkah Iran memperberat hukuman bagi mata-mata dan kolaborator ini muncul di tengah penangkapan puluhan orang yang dicurigai melakukan spionase untuk Israel dan AS pasca-konflik Juni lalu.