Media Netizen — Gubernur Banten, Andra Soni, mengambil langkah tegas untuk menjamin keselamatan para santri dengan mengecek izin bangunan di pondok pesantren di wilayahnya. Ia juga menyediakan jasa konsultasi gratis terkait izin mendirikan bangunan atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi pesantren yang sedang membangun maupun yang sudah berdiri.
“Jasa konsultan gratis untuk pembangunan maupun yang sudah dibangun, makanya kita bikin Biro Kesra salah satu tugasnya itu untuk mengecek, harus dipastikan itu,” ujar Andra Soni di Kota Serang, Senin (6/10/2025).
Keselamatan Santri Jadi Prioritas Pemerintah Daerah
Andra menegaskan bahwa keselamatan santri merupakan tanggung jawab bersama, terutama bagi pemerintah daerah yang memiliki banyak pondok pesantren.
“Keselamatan santri juga jadi tanggung jawab kita,” lanjutnya.
Data Menteri PU: Hanya 50 Pesantren Miliki PBG
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa di seluruh Indonesia baru terdapat 50 pondok pesantren yang telah memiliki izin mendirikan bangunan atau kini dikenal sebagai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Karena di seluruh Indonesia hanya 50 ponpes yang memiliki izin mendirikan bangunan, yang lain belum,” kata Dody kepada wartawan saat berada di Karangrejek, Wonosari, Gunungkidul, Minggu (5/10), sebagaimana dilansir detikJogja.
Dody menegaskan bahwa seluruh pesantren seharusnya sudah memiliki PBG sebagai langkah penting mencegah insiden bangunan roboh seperti yang terjadi di Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo.
“Kalau itu, harusnya semua pesantren sudah punya izin mendirikan bangunan yang saat ini namanya berganti PBG. Nah, itu nanti kita koordinasi dengan Kemendagri dan Kemenag karena ponpes di bawah Kemenag,” jelas Dody.
PBG Gantikan IMB Sesuai UU Cipta Kerja
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan pengganti dari izin mendirikan bangunan (IMB) sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021. Pemerintah mendorong seluruh pesantren memiliki PBG demi memastikan kelayakan bangunan.
“Tapi sekarang kan fokusnya masih urusan dan tanggap darurat di sana, tuh (Sidoarjo). Kalau sudah selesai kita akan duduk bersama dengan Menag dan Mendagri, mensosialisasikan kepada pemda dan seluruh ponpes-ponpes perlunya PBG, harus sertifikasi laik bangunan,” tandas Dody.






