Berita

Fenomena ‘Tot Tot Wuk Wuk’ Hilang, Kakorlantas Polri Dapat Pujian Atas Kebijakan Humanis

— Fenomena suara sirene khas “tot tot wuk wuk” yang selama ini kerap mengganggu ketenangan di jalan raya kini mulai menghilang. Hal ini terjadi setelah Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengambil kebijakan membekukan penggunaan sirene dan rotator bagi pejabat tertentu.

Kebijakan tersebut mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk analis kebijakan publik dan pemerhati sosial, Nasky Putra Tandjung. Menurutnya, sikap responsif dari Irjen Agus patut didukung penuh karena terbukti efektif menghilangkan kebisingan tersebut dari jalanan.

Kebijakan Pembekuan Sirene Dinilai Tepat

“Dua pekan setelah Korlantas Polri menerapkan larangan pengawalan menggunakan sirene di jalan raya, suara sirene dengan bunyi tot tot wuk wuk itu kini menghilang,” ujar Nasky dalam keterangan tertulis, Rabu (8/10/2025).

Pengamatan Nasky sebagai bagian dari masyarakat sipil menunjukkan tidak ada lagi suara sirene yang kerap mengganggu aktivitas warga. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut berhasil menghapus fenomena yang selama ini menjadi keluhan publik.

Respons Terbuka dan Dukungan Publik

Alumnus Indef School of Political Economy (ISPE) Jakarta itu menilai langkah Kakorlantas Polri sangat terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat. Hal ini tercermin dari kepatuhan petugas kepolisian dan kesadaran masyarakat terhadap aturan baru penggunaan sirene dan strobo di jalan raya.

“Publik menyambut baik kebijakan ini, dan petugas kepolisian pun menunjukkan kepatuhan yang tinggi,” tambah Nasky.

Selain itu, Nasky yang juga founder Nasky Millennial Center menilai kepemimpinan Irjen Agus membawa transformasi positif bagi Polantas Polri. Perubahan signifikan ini mendapat pujian dari berbagai elemen masyarakat, pemerintah, bahkan Presiden Prabowo Subianto.

Peran Kapolri dalam Mendukung Kinerja Kakorlantas

Menurut Nasky, capaian tersebut tidak terlepas dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menekankan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Publik pun mendukung upaya Korlantas Polri untuk terus membawa semangat baru dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di Indonesia.

Fokus Utama: Menyelamatkan Nyawa di Jalan Raya

“Tugas besar Polantas bukan hanya mengatur lalu lintas, tetapi juga menyelamatkan nyawa manusia, terutama generasi muda agar bangsa tidak kehilangan aset berharga di jalan raya,” tegas Nasky.

Penjelasan Kakorlantas soal Kebijakan Sirene

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan sirene dan rotator setelah menerima masukan dari masyarakat. Meski demikian, penggunaan sirene dan strobo untuk kepentingan patroli dan keamanan tetap diperbolehkan.

“Pelaksanaan pengawalan tertentu yang menggunakan sirene dan strobo kita bekukan sementara, termasuk mengimbau agar masyarakat umum tidak memasang sirene dan strobo,” jelas Irjen Agus kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson