Otomotif

Fenomena Penyalahgunaan Strobo dan Sirene: Ketidakadilan di Jalan Raya Picu Kemarahan Warga

— Di tengah kepadatan lalu lintas ibu kota, suara strobo dan sirene yang biasanya identik dengan kendaraan dinas resmi kian sering menuai protes. Bukan sekadar gangguan di jalan, penggunaan alat tersebut yang tidak sesuai aturan telah memicu kemarahan warga di berbagai wilayah.

Fenomena ini bukan hanya soal lalu lintas, melainkan mencerminkan keresahan mendalam terkait ketidakadilan sosial. Jalan raya yang seharusnya menjadi ruang publik setara bagi seluruh warga justru menjadi panggung bagi sebagian orang yang menyalahgunakan haknya.

Penolakan Penyalahgunaan Strobo dan Sirene Meningkat

Dari media sosial hingga interaksi di jalan, beberapa pengguna jalan menolak keras penggunaan strobo dan sirene yang tidak sesuai dengan aturan. Mereka menilai praktik ini melambangkan kesewenang-wenangan dan arogansi pejabat maupun pengemudi tertentu yang menganggap dirinya istimewa.

Jalan Raya sebagai Hak Rakyat

Semua warga berhak atas akses yang sama di jalan raya, karena fasilitas tersebut didanai oleh pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. Namun, penyalahgunaan strobo dan sirene oleh beberapa kalangan justru menciptakan ketimpangan dan ketidakadilan di ruang publik.

Respons Korlantas dan Upaya Penertiban

Menyikapi fenomena ini, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara penggunaan strobo dan sirene yang tidak sesuai ketentuan. Langkah ini dinilai sebagai respons cepat untuk menenangkan keresahan publik dan menegakkan aturan.

Video Diskusi dan Penertiban oleh TNI

Obrolan redaksi detikOto dalam program podcast Injeksi turut membahas fenomena penolakan strobo dan sirene. Selain itu, TNI juga berencana menertibkan anggotanya yang menggunakan sirene dan strobo secara tidak tepat, guna menghindari munculnya emosi di kalangan masyarakat.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Irfan Maulana