Otomotif

ESDM Sebut Mobil di Indonesia Bisa Pakai Bahan Bakar Etanol 20%, Ini Faktanya

— Mobil di Indonesia disebut sudah mampu menggunakan bahan bakar yang mengandung etanol hingga 20 persen. Pernyataan ini datang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang menilai secara teknis mesin kendaraan di Tanah Air dapat mengakomodasi kadar etanol tersebut.

Namun, di tengah kemampuan mesin yang mendukung, kebijakan pemerintah saat ini masih membatasi campuran etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) pada angka 5 persen. Hal ini menjadi perhatian seiring upaya memperluas penggunaan energi terbarukan di sektor transportasi.

ESDM Ungkap Potensi Etanol 20 Persen dalam BBM

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menegaskan bahwa mobil-mobil merek apa pun sudah kompatibel dengan kandungan etanol maksimal 20 persen. “Secara teknis dan kemampuan mesin, itu maksimal bisa 20 persen,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Senin (6/10/2025), dikutip dari Antara.

Eniya juga menyebutkan bahwa Pertamina tengah menguji coba pasar dengan produk Pertamax Green 95 yang mengandung etanol 5 persen. BBM ini merupakan non-PSO (non-penugasan pemerintah) dan kandungan etanolnya dipastikan berasal dari dalam negeri.

“Pertamax Green 95 itu, 5 persen kandungan etanolnya, tapi campurannya dipastikan dari dalam negeri,” jelas Eniya.

Kendala Ketersediaan Bahan Baku Etanol di Dalam Negeri

Meskipun mesin mobil mendukung kandungan etanol hingga 20 persen, pemerintah masih membatasi pencampuran etanol dalam BBM pada 5 persen. Salah satu pertimbangannya adalah ketersediaan bahan baku etanol, seperti jagung dan tebu, yang belum mencukupi untuk produksi massal.

“Kalau kita wajibkan kandungan etanol lebih tinggi, kami bingung sumbernya dari mana. Pak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tidak ingin impor bahan baku,” tambah Eniya.

Berbeda dengan Indonesia, beberapa negara seperti Amerika Serikat sudah menerapkan kandungan etanol pada BBM hingga 20 persen secara luas.

Rekomendasi Pabrikan Mobil soal Penggunaan Etanol

Meski ESDM mengatakan mesin mobil sudah kompatibel dengan etanol 20 persen, sejumlah pabrikan mobil memberikan batasan berbeda terkait campuran etanol dalam BBM. Berikut beberapa panduan resmi dari buku manual kendaraan populer di Indonesia:

  • Toyota Avanza
    Penggunaan bahan bakar dengan campuran etanol diperbolehkan maksimal 10 persen. Selain itu, bahan bakar harus memiliki angka oktan minimal setara BBM tanpa timbal dengan oktan 90, seperti Pertalite atau lebih tinggi.
  • Mitsubishi Xpander
    Pencampuran etanol hingga 10 persen masih diizinkan. Penggunaan campuran ini bertujuan untuk mempertahankan kadar oktan minimal sesuai rekomendasi pabrikan.
  • Hyundai Stargazer
    Penggunaan gasohol dengan kandungan etanol lebih dari 10 persen tidak disarankan. Buku manual menyatakan, “Jangan menggunakan gasohol yang mengandung lebih dari 10% etanol dan jangan menggunakan bensin atau gasohol yang mengandung metanol.” Hal ini untuk menghindari risiko kerusakan pada sistem bahan bakar, kontrol mesin, dan emisi.

Dengan batasan tersebut, pabrikan mobil mengingatkan agar pemilik kendaraan tidak sembarangan menggunakan bahan bakar campuran etanol di atas rekomendasi demi menjaga performa mesin dan keawetan kendaraan.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Irfan Maulana