Media Netizen — Jakarta – Suasana mencekam dirasakan Ayu Chairun Nurisa, eks karyawan Ashanty, saat menjalani interogasi terkait aset pribadinya. Ia mengungkapkan tekanan dan intimidasi yang dialaminya membuat ia merasa terpaksa menyerahkan sejumlah barang pribadi, termasuk laptop dan ponsel.
Dalam pertemuan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (7/10/2025), Ayu menegaskan bahwa penyerahan aset tersebut bukanlah tindakan sukarela. Ia menuturkan, tekanan berlangsung di hadapan banyak orang sehingga membuat situasi semakin sulit.
Tekanan dan Ancaman Saat Interogasi
Ayu Chairun Nurisa menjelaskan bahwa interogasi berlangsung dengan suasana yang penuh tekanan. Selain kehadiran banyak orang, kata dia, ancaman juga disampaikan oleh salah satu pihak yang hadir, membuatnya semakin terpojok.
“Kalau sukarela enggak, ya. Terpaksa, iya, terpaksa dan tekanan, iya pasti,” ujarnya. Ia juga menambahkan, “Dia mengatakan, ‘Untung nih lo cewek, coba kalau lo cowok, di sini sudah gue gebukin’.”
Kuasa Hukum Soroti Tuduhan Tanpa Bukti
Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, menyoroti tuduhan penggelapan dana sebesar Rp 2 miliar yang dialamatkan kepada kliennya. Dia menyebut tidak ada bukti hukum yang jelas maupun audit menyeluruh terkait tudingan tersebut.
“Klien kami diminta bayar senilai Rp 2 miliar tanpa fakta hukum yang jelas,” kata Stifan. Ia menegaskan bahwa jika tuduhan itu tidak terbukti, pihaknya berpotensi melaporkan balik dengan tuduhan pemerasan.
“Bilamana itu tidak terbukti, mungkin bisa jadi penambahan pasal. Bukan perampasan lagi, tapi pemerasan,” tegas Stifan.
Baca juga: Eks Karyawan Ashanty Diperiksa Soal Dugaan Aset Dirampas, Bawa Bukti Laptop
Video terkait: PT HDN Rugi Rp 1 M Imbas Konflik Eks Karyawan Ashanty