Media Netizen — Drama hukum kembali menyelimuti lingkungan bisnis yang melibatkan nama besar artis Ashanty dan Anang Hermansyah. Kali ini, mantan karyawan yang pernah bekerja di sekitar lingkaran tersebut, Ayu Chairun Nurisa, menjadi sorotan setelah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh PT Hijau Dipta Nusantara.
Kasus ini berawal dari pernyataan Ayu yang menyebut dirinya sebagai karyawan PT Hijau Dipta Nusantara, perusahaan yang diduga ada kaitan dengan Ashanty dan Anang. Namun, pihak PT Hijau Dipta Nusantara merasa dirugikan dan menganggap pernyataan tersebut menimbulkan kesalahpahaman di mata publik serta berpotensi merusak reputasi dan hubungan bisnis perusahaan.
Klarifikasi Ayu Chairun Nurisa soal Status Karyawan
Menanggapi laporan tersebut, Ayu Chairun Nurisa memberikan bantahan tegas bahwa dirinya tidak pernah menjadi karyawan PT Hijau Dipta Nusantara. Ia menjelaskan bahwa perusahaan tempatnya bekerja adalah PT Hijau Hermansyah Indonesia, yang memiliki nama serupa namun berbeda entitas.
“Bukan (karyawan PT Hijau Dipta Nusantara), (tapi bekerja di) PT Hijau Hermansyah Indonesia,” ujar Ayu saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Ayu juga mengungkapkan bahwa perusahaan yang dimaksud merupakan tempat di mana dirinya pernah diinterogasi terkait dugaan penggelapan dana. Ia merasa pernyataannya selama ini telah disalahpahami oleh pihak lain dan menimbulkan kontroversi.
“Hijau Duta itu tempat yang di mana aku diinterogasi waktu itu,” tambahnya.
Respons Kuasa Hukum Ayu Chairun Nurisa
Stifan Heriyanto, kuasa hukum Ayu, turut angkat bicara terkait klaim yang dilontarkan oleh PT Hijau Dipta Nusantara. Ia mempertanyakan pernyataan perusahaan yang membantah keberadaan Ayu sebagai karyawan selama delapan tahun di sana.
“Kalau memang dia katakan Ayu bukan karyawannya, wow, lantas selama ini delapan tahun loh dia kerja. Dan dia digaji, dia terima gaji, gitu kan. Justru jadi pertanyaan buat kami nih, ini terdaftar gak nih, gitu kan, sebagai karyawan di sana?” ujar Stifan.
Pernyataan Kuasa Hukum PT Hijau Dipta Nusantara
Dari pihak PT Hijau Dipta Nusantara, kuasa hukum Mangatta menegaskan bahwa Ayu Chairun Nurisa keliru menyebut nama perusahaan. Menurutnya, PT Hijau Dipta Nusantara bukanlah perusahaan milik Ashanty meski Anang Hermansyah disebut sebagai mitra bisnis di perusahaan tersebut.
“Hijau kan banyak nih PT-nya. Nah, salah mentionlah sepertinya Ibu Ayu ini. PT HDN ini depannya juga hijau, jadi kita merasa beliau keliru mungkin dalam menyebutkan ini sehingga ada kerugian yang dialami oleh perusahaan, dalam hal ini karyawannya juga,” jelas Mangatta di Polda Metro Jaya, Selasa (7/10/2025).
Lebih jauh, Mangatta menegaskan bahwa Ayu tidak pernah terdaftar sebagai pegawai PT Hijau Dipta Nusantara. Ia juga menuturkan bahwa pernyataan Ayu telah menyebabkan kerugian nyata terhadap bisnis perusahaan.
“Ayu bukan merupakan pegawai PT HDN. Ini yang kami harus tegaskan juga. Makanya, salah satu klien kami yang melaporkan hari ini mengalami kerugian karena dia telah mengalami langsung beberapa pemutusan dari partner bisnis di HDN, gitu,” tegasnya.