Berita

Dugaan Kekerasan di Komunitas Pecinta Alam Sulut, DPR Minta Proses Hukum Tegas

— Kasus dugaan kekerasan terhadap sejumlah remaja yang tengah mengikuti orientasi penerimaan anggota baru komunitas pecinta alam di Bitung, Sulawesi Utara, memicu perhatian serius dari berbagai pihak. Insiden ini terjadi saat para anggota baru diduga menjadi korban perpeloncoan oleh senior mereka.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berjalan di Polres Bitung. Hadrian menekankan pentingnya menjadikan setiap kegiatan yang melibatkan anak dan remaja sebagai ruang aman untuk pengembangan diri, bukan sebagai arena kekerasan yang diwariskan.

Tekanan pada Pendidikan Karakter dan Evaluasi Organisasi

Hadrian menambahkan, pendidikan karakter tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. Ia mengajak seluruh organisasi nonformal, termasuk komunitas pecinta alam, untuk meninjau kembali mekanisme penerimaan anggota baru dan menghapus segala bentuk perpeloncoan maupun kekerasan.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan perlu diperkuat agar setiap kegiatan yang melibatkan pelajar, baik di dalam maupun luar sekolah, benar-benar membangun karakter berintegritas dan menghargai martabat manusia,” ujarnya.

Peristiwa Kekerasan Saat Orientasi Anggota Baru

Kasus ini mencuat setelah remaja berinisial AA (16) melaporkan telah menjadi korban kekerasan saat orientasi komunitas pecinta alam di Gunung Dua Sudara, Bitung, yang berlangsung pada 26-28 September 2025. Korban diduga ditampar bergiliran oleh 10 seniornya.

Kuasa hukum keluarga korban, Bili Ladi, menjelaskan, “Menurut korban, lebih dari 10 orang senior memukul secara bergantian. Hanya dua orang yang terekam karena mata korban ditutup sehingga ia tidak berani membuka mata.”

Bili menambahkan, korban sudah hobi mendaki sejak SMP dan mendapat dukungan penuh dari ibunya untuk mengikuti kegiatan tersebut sebagai persiapan masuk TNI setelah lulus SMA.

Polres Bitung Telusuri Dugaan Kekerasan

Kasi Humas Polres Minahasa, Iptu Abdul Natip Anggai, menjelaskan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi menindaklanjuti laporan dari orang tua korban dan terus mendalami peristiwa tersebut agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kasusnya sedang ditangani Satreskrim dan dalam pendalaman untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Abdul kepada wartawan pada Kamis (2/10/2025).

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson