Berita

Dua Pria Tersangka Pembunuhan Wanita di Hotel Tangerang, Salah Satunya WN Korsel

— Kasus pembunuhan seorang wanita asal Jawa Barat mengguncang Kota Tangerang, Banten. Korban berinisial AN (27) ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel, yang kemudian mengungkap keterlibatan dua pria sebagai tersangka.

Kedua pelaku yang ditangkap yakni KJH (40), warga negara Korea Selatan, dan RST (45), warga negara Indonesia. Mereka diketahui mengenal korban lewat media sosial sebelum akhirnya bertemu secara langsung di Jakarta Utara.

Kombes Raden Muhammad Jauhari, Kapolres Metro Tangerang Kota, mengungkapkan bahwa ketiganya sempat mengonsumsi narkotika jenis ekstasi di sebuah tempat hiburan malam sebelum menuju hotel. “Berdasarkan rekaman CCTV, korban terlihat lemas sekitar pukul 04.00 WIB. Pagi harinya, korban mengalami demam tinggi, dan pada pukul 12.30 WIB ditemukan sudah tidak bernyawa,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (1/10/2025).

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa korban dan kedua tersangka positif mengonsumsi narkotika. Polisi juga menemukan adanya memar akibat benda tumpul serta kerusakan organ dalam pada tubuh korban, yang mengindikasikan adanya kekerasan fisik.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 359 KUHP serta Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson