Berita

DPR Resmi Bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, Anggota dari Berbagai Fraksi

— Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria dalam rapat paripurna keenam masa persidangan I tahun sesi 2025-2026. Rapat tersebut digelar di ruang paripurna gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025) dan dihadiri oleh 426 anggota DPR.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin jalannya rapat. Dia menyampaikan bahwa pembentukan Pansus ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat pengganti Badan Musyawarah DPR RI yang berlangsung pada 1 Oktober 2025 antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi.

“Kami informasikan bahwa rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi pada 1 Oktober 2025 telah membentuk tim Pansus Penyelesaian Konflik Agraria,” ujar Dasco dalam rapat tersebut.

Selanjutnya, Dasco menanyakan persetujuan atas susunan keanggotaan Pansus tersebut kepada peserta rapat, yang kemudian disetujui secara aklamasi.

Susunan Anggota Pansus Penyelesaian Konflik Agraria

  • Fraksi PDIP: Alex Indra Lukman, Sonny T Danaparamita, Giri Ramanda N Kiemas, Sofwan Dedy Ardyanto, Shanty Alda Nathalia, Siti Aisyah
  • Fraksi Golkar: Yudha Novanza Utama, Ahmad Irawan, Benny Utama, Alien Mus, Ahmad Labib
  • Fraksi Gerindra: Siti Hediati Soeahrto, Novita Wijayanti, Azis Subekti, Darori Wonodipuro
  • Fraksi NasDem: Viktor Bungtilu Laiskodat, Rifqinizamy Karsayuda, Machfud Arifin, Rajiv
  • Fraksi PKB: Muhammad Khozin, Kaisar Abu Hanifah, Hindun Anisah, Iman Sukri
  • Fraksi PKS: Jazuli Juwaini, Slamet, Abdul Hadi
  • Fraksi PAN: Herry Dermawan, Wahyudin Noor Aly
  • Fraksi Demokrat: Dede Yusuf Macan Effendi, Hinca Pandjaitan

Dorongan DPR untuk Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria

Sebelumnya, Sufmi Dasco Ahmad juga menegaskan bahwa DPR mendorong pemerintah agar segera merapikan tata ruang wilayah nasional guna mengurangi sengketa lahan yang kerap terjadi. Selain itu, DPR juga meminta pembentukan Badan Pelaksana Reformasi Agraria sebagai langkah konkret dalam penataan agraria.

“DPR mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Pelaksana Reformasi Agraria,” ujarnya. Ia menambahkan, “DPR akan membentuk pansus penyelesaian konflik agraria yang akan disahkan pada akhir penutupan paripurna sidang DPR RI pada 2 Oktober 2025.”

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson