Media Netizen — Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) merayakan ulang tahunnya yang ke-21 dengan hasil survei menggembirakan. Menurut data Survei Indikator 2025, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga ini melonjak hingga 75,1 persen.
Menariknya, dukungan terbesar justru datang dari kalangan Generasi Z dan milenial, yang menempatkan DPD RI sebagai salah satu lembaga negara dengan citra terbaik. Hal ini sekaligus menegaskan peran DPD sebagai motor perubahan di era demokrasi baru.
Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menyampaikan hal tersebut dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 yang digelar pada Rabu (1/10) di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, bertepatan dengan hari jadi DPD RI.
Sidang ini dihadiri oleh pimpinan lembaga tinggi negara, seperti Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, serta para pimpinan lembaga yudikatif. Sultan Najamudin juga mengapresiasi sikap kooperatif Puan Maharani, terutama dalam membuka ruang dialog terkait penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
“Kami sangat berterima kasih atas ruang dialog yang selalu dibuka lebar oleh Ibu Puan Maharani, terutama dalam setiap penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas),” ujar Sultan, yang juga senator asal Bengkulu.
Selain itu, Sultan mengungkapkan rasa terima kasih kepada Ketua MPR RI yang terus membangun sinergi. “Apresiasi yang tinggi kami berikan kepada Bapak Ahmad Muzani yang selalu melibatkan DPD RI dalam sosialisasi Empat Pilar, terutama ke berbagai daerah,” tambahnya.
Agenda Strategis dan Komitmen DPD RI
Dalam kesempatan tersebut, Sultan menyampaikan tujuh agenda strategis DPD RI ke depan. Fokus utama meliputi penguatan legislasi yang pro-daerah, diplomasi antarparlemen ASEAN, pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga gagasan green democracy.
DPD RI juga meluncurkan gerakan “Senator Menanam Satu Juta Pohon” sebagai simbol komitmen ekologis dan demokrasi hijau. Sultan menegaskan bahwa legitimasi DPD RI bukan hanya bersumber dari konstitusi, tetapi juga dari kepercayaan masyarakat.
“Indonesia tidak akan bercahaya karena obor besar di Jakarta, melainkan oleh lilin-lilin kecil di desa. Lilin-lilin itu adalah daerah, dan tugas kita adalah menjaganya tetap menyala menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya.
Sidang Paripurna Laporan Tugas Alat Kelengkapan DPD RI
Sidang dilanjutkan dengan Sidang Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025-2026 yang membahas laporan pelaksanaan tugas Alat Kelengkapan DPD RI.
Komite I DPD RI melaporkan pengawasan atas UU Desa, UU Penataan Ruang, dan UU Pokok Agraria. Sementara itu, Komite II menyampaikan hasil pengawasan UU Minerba 2025 dengan rekomendasi moratorium izin tambang, pelibatan lembaga adat dalam penyelesaian konflik, serta dorongan hilirisasi berbasis prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance).
“Komite II DPD RI merekomendasikan moratorium izin tambang, pelibatan lembaga adat dalam penyelesaian konflik, serta dorongan hilirisasi berbasis prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),” ujar La Ode Umar Bonte, senator asal Sulawesi Tenggara dan Wakil Ketua Komite II DPD RI.
Komite III mendorong pembenahan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dan mendesak revisi terhadap UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Sedangkan Komite IV melaporkan hasil pengawasan pelaksanaan UU APBN 2025 dengan fokus pada Transfer ke Daerah.
“Komite IV DPD RI merekomendasikan evaluasi kebijakan pemotongan TKD, sinkronisasi regulasi pusat-daerah, serta peningkatan kapasitas fiskal daerah,” ujar Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi.
Selain itu, pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI lainnya turut menyampaikan laporan kinerja, termasuk Badan Akuntabilitas Publik (BAP), Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU), Badan Kehormatan (BK), Badan Kerjasama Parlemen (BKSP), Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD), dan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT).