Berita

DPC PPP Kutai Barat Tegaskan Dukungan untuk Mardiono sebagai Ketum PPP 2025-2030

— Ketegasan dukungan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kutai Barat, Kalimantan Timur, terhadap Ketua Umum terpilih Muhamad Mardiono menguat pasca keluarnya Surat Keputusan (SK) resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dukungan ini datang dari berbagai tingkatan pengurus partai, menunjukkan soliditas dan komitmen mereka untuk membesarkan partai berlambang Kabah tersebut.

Dalam sebuah pernyataan resmi yang dikutip pada Jumat (3/10/2025), Ketua DPC PPP Kutai Barat, Yuliadi, menyampaikan bahwa seluruh pengurus di berbagai tingkatan secara bulat mendukung kepemimpinan Mardiono untuk periode 2025-2030. Keputusan ini, menurutnya, telah melalui kajian mendalam sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP yang diakui secara hukum oleh Kemenkum.

Soliditas dan Komitmen Pengurus PPP Kutai Barat

“Mewakili segenap pengurus PPP di berbagai tingkatan, kami menyatakan dukungan penuh kepada Bapak Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum DPP PPP periode 2025-2030 yang telah mendapatkan legalitas dari Menteri Hukum RI,” tegas Yuliadi dalam surat pernyataannya.

Lebih lanjut, Yuliadi menegaskan siap menjaga persatuan dan kekompakan di internal partai serta menjalankan seluruh agenda politik yang telah disusun di bawah kepemimpinan Mardiono. Hal ini dianggap penting demi memperkuat posisi PPP di kancah politik nasional dan memberikan kontribusi positif bagi umat.

“Kami berkomitmen menjaga soliditas, persatuan, serta kekompakkan dalam kepengurusan PPP di seluruh tingkatan organisasi. Kami akan melaksanakan arahan, kebijakan, dan keputusan partai demi kejayaan PPP dan kemaslahatan umat,” tambahnya.

Dukungan dari Majelis Pakar DPW PPP Jawa Barat

Sebelumnya, dukungan serupa juga disampaikan oleh Yudi Muhamad Aulia, Senior PPP sekaligus Majelis Pakar DPW PPP Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa keluarnya SK Kemenkum tersebut merupakan keputusan final secara hukum dan harus diterima oleh seluruh kader PPP, termasuk jajaran DPW PPP Jabar.

“Pada prinsipnya, Muktamar X di Mercure itu sah dan legal. Kami menerima dengan senang hati keluarnya SK ini. Harapan kita, polemik di PPP segera berakhir,” ujar Yudi, memperkuat konsensus internal partai.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson