Berita

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Tanjungbalai Sumut, Barang Bukti Disita

— Sebuah operasi penangkapan oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri kembali terjadi di wilayah Sumatera Utara. Kali ini, Densus 88 menggulung seorang pria diduga terlibat jaringan terorisme di Kota Tanjungbalai pada Senin pagi.

Kepala Lingkungan II Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Aziz, mengonfirmasi bahwa penangkapan berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB. Aziz juga turut mendampingi petugas saat menggeledah rumah terduga teroris tersebut.

Penangkapan dan Penggeledahan di Rumah Terduga

Pria berinisial RR, berusia 29 tahun, diamankan di luar rumahnya. Aziz menjelaskan bahwa saat penggeledahan berlangsung, di rumah RR terdapat istri dan satu anaknya, namun yang dibawa hanyalah RR sendiri.

“Yang diamankan ada satu orang, laki-laki. Ditangkapnya di luar, bukan di rumah, penggeledahan di rumah. Di rumah ada suami istri dan satu anak, tapi yang diamankan hanya suaminya,” ujar Aziz.

Barang Bukti Disita Densus 88

Selain menangkap RR, Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait aktivitas terorisme. Aziz merinci barang-barang itu berupa topi, rompi, stiker bergambar lambang ISIS, baju jubah, serta tiga buah buku agama.

Klarifikasi dari Polres Tanjungbalai

Kepala Sub Seksi Penyelidikan dan Intelijen (Kasubsi PIDM) Sie Humas Polres Tanjungbalai, Iptu M Ruslan, membenarkan keberadaan Densus 88 di lokasi penangkapan. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut terkait kasus tersebut karena penanganannya memang berada di bawah kewenangan Densus 88.

“Kegiatan Densus 88 ada di jalan tersebut. Sejauh ini data belum kami dapatkan, sebab penanganan dilakukan oleh Densus 88,” kata Ruslan.

Jangan ketinggalan informasi penting! Follow kami sekarang di Google News.

Penulis: Sony Watson