Media Netizen — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan teroris pendukung ISIS di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) dan Sumatera Utara (Sumut). Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya intensif aparat keamanan memerangi radikalisme di Indonesia.
Keempat terduga teroris tersebut merupakan anggota kelompok Ansharut Daulah, yang dikenal aktif menyebarkan propaganda radikal dan melakukan aktivitas yang bertentangan dengan hukum.
Identitas dan Lokasi Penangkapan
Juru bicara Densus 88 AKBP Myandra Eka Wardhana menyampaikan, keempat terduga teroris yang diamankan adalah RW, KM, AY, dan RR. Penangkapan dilakukan secara bertahap dalam beberapa hari terakhir.
- RW ditangkap pada Jumat (3/10) pukul 12.58 WIB di Kota Padang, Sumatera Barat. RW diduga aktif membuat konten propaganda mengenai kelompok daulah ISIS.
- KM, AY, dan RR ditangkap pada Senin (6/10). KM diamankan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.
- AY ditangkap di Kota Padang, Sumbar.
- RR diamankan di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Peran dan Aktivitas Para Terduga
Menurut keterangan dari AKBP Myandra, masing-masing terduga memiliki peran berbeda dalam menyebarkan ideologi radikal.
- KM diduga aktif menyebarkan propaganda di media sosial serta mengunggah gambar senjata api.
- AY berperan sebagai pembuat konten propaganda ISIS.
- RR ditengarai aktif memprovokasi aksi teror dan menyebarkan dukungan terhadap ISIS.
Barang Bukti yang Disita
Dalam operasi ini, Densus 88 juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas terorisme. Barang bukti tersebut antara lain:
- Satu rompi hijau loreng.
- Tiga lembar kertas bertuliskan logo ISIS.
- Tiga buku berjudul “Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah”, “Melawan Penguasa”, dan “Al Qiyadah wal Jundiyah”.
Myandra mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala bentuk provokasi dan penyebaran propaganda radikal, khususnya di media sosial, guna mencegah penyebaran paham terorisme lebih luas di Indonesia.






