Media Netizen — Pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke Provinsi DKI Jakarta memicu penyesuaian anggaran secara signifikan. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan menunda sejumlah proyek pembangunan yang tidak menjadi prioritas utama.
Hal ini merupakan respons atas instruksi pemerintah pusat agar semua daerah melakukan efisiensi anggaran. “Semua sudah tahulah bahwa pemerintah pusat akan meminta kepada semua pemerintah daerah lakukan efisiensi. Nah, itu yang harus kita sikapi segera,” ujar Rano Karno saat ditemui di kawasan Kampung Bandan, Jakarta Utara, Sabtu (4/10/2025).
Prioritas utama tetap pada air bersih dan transportasi massal
Rano menegaskan bahwa meski terjadi pemotongan dana, proyek yang menyangkut kebutuhan dasar warga seperti penyediaan air bersih dan transportasi massal, khususnya MRT, tetap menjadi fokus utama. Sedangkan pembangunan lain yang dianggap tidak mendesak akan ditunda pelaksanaannya.
“Kita pilih prioritas mana yang utama. Air ini prioritas, kemudian MRT juga prioritas. Mana yang utama itu yang didulukan, yang tidak (prioritas) kita harus postpone. Postpone artinya kita tunda,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran ini mengharuskan revisi terhadap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta. Pembahasan perubahan anggaran dijadwalkan mulai dilakukan bersama DPRD DKI pada Senin mendatang.
“Hari Senin baru mulai dibicarakan dengan pihak DPRD. Tapi pada dasarnya seluruh DPRD se-Indonesia sudah tahu DBH akan terjadi pemotongan,” tambah Rano.
DPRD DKI: Dana Transfer Dipangkas Signifikan
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyampaikan bahwa dana transfer dari pusat ke DKI dipangkas cukup besar, dari target awal Rp 26 triliun menjadi sekitar Rp 11 triliun. Hal ini berpotensi mengubah target APBD 2026 yang sebelumnya dipatok sebesar Rp 95 triliun.
“DBH kita akan berubah sekitar Rp 15 triliun, yang tersisa Rp 11 triliun. Tentu ini akan mengubah postur angka yang sangat signifikan perubahannya sementara kita sudah MoU KUA-PPAS, sudah (menyusun) RKA (Rencana Kerja Anggaran),” ujar Khoirudin di DPRD DKI Jakarta, Selasa (30/9).
Dengan kondisi ini, pemerintah daerah harus cermat dalam menentukan skala prioritas agar dampak pemotongan dana tidak mengganggu pelayanan dasar bagi warga Jakarta.






